Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Covid-19 Mengkhawatirkan, Anggota DPR: Perlu Sanksi Bagi yang Tak Pakai Masker
    News

    Covid-19 Mengkhawatirkan, Anggota DPR: Perlu Sanksi Bagi yang Tak Pakai Masker

    July 13, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Covid-19 Mengkhawatirkan, Anggota DPR: Perlu Sanksi Bagi yang Tak Pakai Masker

    Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, dibutuhkan peran pemerintah dalam mengintervensi masyarakat agar semakin patuh dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

    “Kasusnya ini sudah tidak bisa dianggap enteng. Pemerintah harus intervensi rakyat agar patuh,” tegas Maman saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7).

    Maman menyampaikan, pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada setiap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

    “Harus ada sanksinya kepada siapapun yang tidak pakai masker dan menjaga jarak agar ada efek jera,” pesan Maman.

    Ia mengaskan istilah new normal yang ada harus segera diganti karena tidak efektif. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, istilah ‘adaptasi kebiasaan baru” dinilai lebih jelas dan dapat dimengerti masyarakat. Sementara istilah ‘new normal’ banyak masyarakat yang tidak paham.

    Baca juga.. :

    • Komisi II DPR: Praja IPDN Pewaris Tahta Pemerintahan Dalam Negeri
    • Nurdin Resmi Gantikan Rieke Jabat Wakil Ketua Baleg DPR
    • Imbas Covid-19, Pemerintah Koreksi Pertumbuhan Ekonomi

    Lebih lanjut Maman menilai ketidakkompakan Pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, sehingga menjadi salah satu penyebab meningkatnya penyebaran Covid-19. Dibutuhkan kerja sama yang jauh lebih baik antara Kementerian dan Gugus Tugas, agar masalah tersebut dapat diselesaikan.

    “Ketidakkompakan pemerintah juga sebagai salah satu penyebab lonjakan kasus. Sekarang ini gugus tugasnya sudah kerja baik, tetapi tidak di-support oleh Kementerian terkait,” legislator dapil Jawa Barat IX itu.

    TAGS : Warta DPR Komisi VIII DPR Covid-19

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75338/Covid-19-Mengkhawatirkan-Anggota-DPR-Perlu-Sanksi-Bagi-yang-Tak-Pakai-Masker/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi II DPR: Praja IPDN Pewaris Tahta Pemerintahan Dalam Negeri
    Next Article KPK Diminta Hadirkan Gubernur Papua Barat Dalam Sidang Suap Komisioner KPU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.