Daftar Peserta Pemilu 2024, PKN Targetkan Bisa Duduk di Parlemen

by

in

JawaPos.com – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (2/8). Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika mengharapkan, partai yang dipimpinnya bisa lolos verifikasi administrasi dan faktual untuk mengikuti gelaran Pemilu 2024.

“Hari kedua ini, kami PKN secara resmi mendaftarkan diri untuk bisa jadi peserta Pemilu 2024. Kami sudah berikan syarat-syarat di Sipol, sehingga kami tinggal mem-print hal itu. Dan itulah yang kami bawa ke KPU hari ini. Mudah-mudahan berjalan lancar, sehingga kami bisa memenuhi syarat sebagai calon peserta,” kata Gede Pasek di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Mantan politikus Partai Demokrat ini menyatakan kehadiran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dikeluarkan KPU, memudahkan parpol dalam melakukan pendaftaran peserta Pemilu 2024.

“Kami senang karena harus berhadapan dengan Sipol, karena kalau satu tak terpenuhi maka yang lain nggak bisa jalan. Jadi, kami harus terukur dan sampai kemarin malem kita tunggu dari daerah untuk syarat Sipol. Sehingga kami bisa daftar dengan perwakilan 34 provinsi dan 501 kabupaten, 5271 kecamatan,” ucap Gede Pasek.

Gede Pasek mengaku optimistis partai yang dipimpinnya memenuhi syarat, sehingga bisa mengikuti ajang kontestasi Pemilu 2024. Menurut Gede Pasek, aplikasi Sipol membuat parpol semakin modern.

“Kami dulu deklarasi partai, kami audiensi ke para penyelenggara Pemilu, lalu kami membenahi dari dalam, kami ajak orang-orang IT dan mempelajari Sipol ini dan ternyata Sipol ini bisa menjadikan partai lebih modern,” ujar Gede Pasek.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link