JawaPos.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, dalam dua minggu terakhir terdapat lonjakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota. Menurut Anies, terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4,95 persen selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November.
“Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11),” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Kendati demikian, Anies mengklaim kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7 persen (21/11) dari sebelumnya 7,2 persen (7/11); 12,5 persen (24/10); 15,5 persen (10/10); dan 18,7 persen (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.
Sementara itu, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3 persen pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); 85,4 persen (24/10); dan 90,7 persen (7/11).
Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1 persen menjadi 2 persen dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10).
“Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November,” ujar Anies.
Anies tak memungkiri, penularan kasus di Jakarta mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir, setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Dia mengharapkan, masyarakat bisa disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Ini saatnya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada,” pungkasnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link