Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dalami Gratifikasi, KPK Periksa Ibu Bupati Kukar Rita
    News

    Dalami Gratifikasi, KPK Periksa Ibu Bupati Kukar Rita

    November 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dalami Gratifikasi, KPK Periksa Ibu Bupati Kukar Rita 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dalami Gratifikasi, KPK Periksa Ibu Bupati Kukar Rita

    Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dayang Kartini, ibu Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari, Kamis (23/11/2017). Istri mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan‎ penerimaan gratifikasi yang menjerat Rita jadi tersangka.

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Selain Dayang, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nurul Hidayati asal swasta dan advokat bernama Noval Elfarveisa. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita.

    ‎Dalam proses penyidikan kasus itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya Direktur PT Tower Bersama, Budianto Purwahjo. ‎Tim penyidik juga pernah memanggil saksi Nobel Tanihaha, Direktur Utama PT Solusi Tunas Pratama Tbk.  Perusahaan itu diketahui bergerak dibidang penyedia tower telekomunikasi.

    Dalam kasus gratifikasi, Rita dijerat sebagai tersangka bersama-sama Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.‎ Diduga Rita menerima gratifikasi hampir 7 miliar bersama-sama Khairuddin. Diduga gratifikasi itu terkait sejumlah proyekdi Kukar selama masa jabatan Rita.‎

    Selain kasus gratifikasi, Rita juga dijerat KPK terkait dugaan suap pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Muara Kaman, kepada PT SGP. Dalam kasus itu Rita diduga menerima suap dari ‎Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun. Susanto juga telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.‎

    TAGS : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25205/Dalami-Gratifikasi-KPK-Periksa-Ibu-Bupati-Kukar-Rita/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Imbau Warganya Agar Hati-hati Saat Kunjungi Arab Saudi
    Next Article Telat! AS Setuju Kekerasan Rohingya adalah Pembersihan Etnis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.