Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dana Haji Biayai Infrastruktur Langgar UU
    News

    Dana Haji Biayai Infrastruktur Langgar UU

    August 1, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dana Haji Biayai Infrastruktur Langgar UU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dana Haji Biayai Infrastruktur Langgar UU

    Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parason

    Jakarta – Wacana Pemerintah memakai dana haji untuk pembangunan infrastruktur bertentangan dengan Undang-Undang (UU) 34 Tahun 2014 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Haji.

    Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong, dalam sebuah diskusi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/8). Menurutnya, dalam UU tersebut sudah tegas dan jelas mengatakan bahwa dana penggunaan haji ada beberapa unsur penting yang harus diperhatikan .

    “Pertama adalah azasnya, azasnya di pasal 2 mengatakan prinsip pengelolaan haji itu adalah berazaskan syariah, yang kedua prinsip kehati-hatian, yang ke tiga manfaat, yang keempat nirlaba, yang kelima transparan, yang ke enam adalah akuntable,” kata Taher.

    Kemudian, lanjut Taher, dalam pasal 3 mengatakan bahwa pengelolaan keuangan haji bertujuan tiga hal, pertama peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

    “Kemudian yang kedua rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, ketiga adalah manfaat bagi kemaslahatan umat Islam,” terang politikus PAN itu.

    Dalam persfektif itu, kata Taher, maka aspek legalitasnya sudah jelas, bahwa ini ada hanya untuk diperuntukan bagi jamaah haji dan juga kepentingan umat Islam.

    “Mari kita lihat di pasal 26 karena ini bicara undang-undang, untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPIH, maka mengelola keuangan haji secara transparan dan akuntabel untuk sebesar-besarnya kepentingan jamaah haji, kemaslahatan umat Islam,” tegasnya.

    TAGS : Dana Haji Biayai Infrastruktur Presiden Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19577/Dana-Haji-Biayai-Infrastruktur-Langgar-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous Article21 Ribu Lebih Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah di Madinah
    Next Article Seru, Romli Atmasasmita Vs Rocky Gerung Perang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.