Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dana Parpol Naik, Dari Rp108 Menjadi Rp1000 Per Suara
    News

    Dana Parpol Naik, Dari Rp108 Menjadi Rp1000 Per Suara

    January 11, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dana Parpol Naik, Dari Rp108 Menjadi Rp1000 Per Suara 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dana Parpol Naik, Dari Rp108 Menjadi Rp1000 Per Suara

    Ilustrasi Dana Bantuan Parpol

    Jakarta – Pemerintah akhirnya resmi menaikkan dana  bantuan untuk partai politik dari Rp108 per suara menjadi Rp1000 per suara sah. Itu tertuang dalam perubahan Pasal 5 yang dijelaskan mengenai besarnya bantuan.

    Dilansir Anadolu Agency, ada sejumlah pasal yang diubah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018, di antaranya pada Pasal 5, 9 dan 16. “Besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) sebesar Rp 1000 per suara sah,” bunyi pasal tersebut.

    Selain itu, Pasal 9 juga mengalami perubahan soal bantuan keuangan Partai Politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi partai dan masyarakat. Dana tersebut juga nantinya digunakan untuk operasional sekretariat partai politik.

    Meski menambah dana bantuan, Pemerintah bakal menindak tegas partai politik yang tidak bisa memberikan laporan pertanggungjawaban yang nantinya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

    Dalam pasal 16 disebutkan sanksi yang akan diberikan oleh Pemerintah yakni sanksi administratif berupa tidak diberikannya bantuan keuangan APBN/APBD pada tahun anggaran berikutnya.

    Kenaikan dana untuk partai politik ini disahkan melalui PP Nomor 1 Tahun 2018 yang resmi ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 4 Januari lalu. PP itu merupakan revisi atas PP sebelumnya yakni PP Nomor 5 Tahun 2009.

    TAGS : Dana Parpol Jokowi Peraturan Pemerintah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27656/Dana-Parpol-Naik-Dari-Rp108-Menjadi-Rp1000-Per-Suara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK "Bingung" Setnov Bisa Langsung VIP RS Medika Permata
    Next Article Ngeri-ngeri Sedap, JC Setnov Ingin Ungkap Ganjar Pranowo Cs
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.