Fadli Zon
Jakarta – Kenaikan dana bantuan partai politik (Parpol) dari pemerintah senilai Rp 1000 per suara masih dianggap kurang. Semestinya, kenaikan dana bantuan partai senilai Rp 5000 per suara.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Jakarta, Rabu (30/8). Menurutnya, keputusan pemerintah menaikkan dana partai belum signifikan membantu partai dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Dulu di zaman SBY juga pernah Rp 1000 kemudian turun jadi Rp 108. Sekarang kembali ke Rp 1000 sebetulnya tidak ada peningkatan ini seperti dimasa lalu saja,” kata Wakil Ketua DPR itu.
Semestinya, kata Fadli, dana bantuan partai dari pemerintah senilai Rp 5000 per suara. Hal itu mengingat, partai sebagai wadah untuk melahirkan pemimpin yang kredibel.
“Kalau Rp 5000 itu lebih signifikan dampaknya. Kalau ada usulan lain tentang itu saya kira akan juga bagus aja,” tegasnya.
Diketahui, Menkeu Sri Mulyani menyatakan telah mengnirim surat penetapan atas kenaikan dana parpol senilai Rp 1000 per suara. Surat penetapan itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017.
TAGS : Dana Partai Menkeu Sri Mulyani Pemilu 2019
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21003/Dana-Partai-Naik-Gerindra-Minta-Tambah/