Kapoksi F-PKS di Komisi VI DPR RI, Amin Ak
Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mendesak pemerintah mengalihkan dana talangan dan penyertaan modal negara (PMN) pemerintah untuk BUMN untuk pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak pandemi Corona (Covid-19).
Pasalnya, saat ini ekonomi rakyat kecil sedang mengalami keterpurukan. Bahkan sudah menyentuh ke titik nadir. Untuk itu perlu ada stimulus berupa penguatan modal agar rakyat kecil bisa bangkit.
Sebelumnya, saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, pemerintah mengusulkan dana PMN sebesar Rp73 triliun pada tahun 2021.
Dana tersebut naik sebesar Rp19,95 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp53,03 triliun.
Diantara dana PMN ada alokasi untuk membangun tol Trans Sumatera dan sirkuit MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kementerian BUMN mengusulkan kenaikan dana pembangunan tol Trans Sumatera melalui PT Hutama Karya sebesar Rp7,45 triliun sehingga totalnya mencapai Rp15 triliun dari sebelumnya Rp7,55 triliun.
Sedangkan suntikan dana pengembangan sirkuit MotoGP Mandalika di Lombok nilainya menjadi Rp1 triliun.
“Kita belum tahu wabah ini akan berakhir kapan, sementara pemulihan ekonomi sendiri membutuhkan waktu 3-4 tahun ke depan,” kata Amin.
Kementerian Keuangan memprediksi tahun ini perekonomian tumbuh minus 0,5%. Dan pada kuartal I tahun ini, merujuk penjelasan Menkeu Sri Mulyani, ekonomi Indonesia tumbuh minus 3,1%.
Sementara itu Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi negative akan berdampak meingkatnya penduduk miskin Indonesia 2,1% – 3,6%. Artinya, 5,6 juta – 9,6 juta warga Indonesia jatuh miskin akibat dampak pandemi Covid-19.
“Dana talangan dan PMN itu bisa ditunda hingga ekonomi benar-benar pulih. Dana tersebut bisa dialokasikan untuk menyelamat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menampung puluhan juta rakyat kita dalam mencari nafkah,” ujar Amin Ak.
Menurut Kapoksi PKS di Komisi VI DPR RI ini, jika itu dipaksakan, maka dana talangan dan PMN hanya akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini kondisinya sedang megap-megap sehingga memaksa pemerintah menambah utang baru
“Periode Januari – Mei 2020 saja, pemerintah sudah menarik utang baru sebesar Rp360,7 triliun. Gunakanlah dana pinjaman itu secara bijak, karena itu rakyatlah yang harus membayarnya. Apalagi ekonomi kita mengalami kontraksi hebat akibat wabag Covid-19 sehingga pertumbuhannya minus,” kata Amin.
Ditegaskan Amin, anggaran penanganan wabah dan penyelamatan kebutuhan dasar untuk rakyat yang terdampak akibat Pandemi jauh lebih prioritas. Sebab, Tak satupun ahli yang bisa memprediksi kapan wabah ini akan berakhir.
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74245/Dana-Talangan-dan-PMN-BUMN-Sebaiknya-Dialihkan-Ke-Sektor-UMKM/