Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dapat Persetujuan Sri Mulyani, Gedung Kejagung yang Terbakar Dibongkar
    News

    Dapat Persetujuan Sri Mulyani, Gedung Kejagung yang Terbakar Dibongkar

    March 31, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dapat Persetujuan Sri Mulyani, Gedung Kejagung yang Terbakar Dibongkar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada 22 Agustus 2020 bakal  dibongkar. Langkah pembongkaran itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

    “Kejaksaan Agung mulai melakukan pembongkaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang telah terbakar pada 22 Agustus 2020 yang lalu. Secara administrasi negara, sebagai Barang milik negara (BMN) yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (30/3).

    Berdasarkan analisis oleh Tim Analisis Nilai Bangunan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bangunan tersebut tidak lagi bisa digunakan. Maka terpaksa Gedung Utama Kejaksaan Agung itu harus dibongkar.

    “Pembongkaran bangunan Gedung Utama Kejaksaan Agung harus dilaksanakan dengan memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) serta tidak mengganggu tugas operasional kantor Kejaksaan Agung,” ujar Leonard.

    Gedung Utama Kejaksaan Agung itu merupakan bagian dari bangunan cagar budaya. Dalam penanganan perkara terbakarnya gedung tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, dari delapan yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang di antaranya adalah tukang bangunan yakni T, H, S, K dan IS. Karena saat peristiwa terjadi, mereka tengah melakukan pekerjaan perbaikan di ruang Aula Biro Pegawaian di Lantai 6.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemerintah Tak Akan Ikut Campur Soal Kontestasi Ketum KADIN
    Next Article Dari Percepat Pelayanan, Pengurusan Perpanjangan SIM Bisa “Drive Thru” hingga Tambahan Kasus COVID-19 Naik Lagi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.