Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dari 700 Balon DPD Penuhi Syarat Dukungan, Segini yang Mendaftar ke KPU
    News

    Dari 700 Balon DPD Penuhi Syarat Dukungan, Segini yang Mendaftar ke KPU

    May 16, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari 700 Balon DPD Penuhi Syarat Dukungan, Segini yang Mendaftar ke KPU 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari 700 Balon DPD Penuhi Syarat Dukungan, Segini yang Mendaftar ke KPU 2
    Anggota KPU RI Idham Holik. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 700  bakal calon anggota DPD RI diumumkan KPU memenuhi syarat dukungan minimal. Namun pada saat pendaftaran dibuka selama 2 pekan, 1-14 Mei, jumlah pendaftarnya tidak 100 persen.

    Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (16/5) mengatakan ada 683 orang bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar ke KPU. “Atau sebesar 97,43 persen yang mendaftar ke KPU provinsi di 38 provinsi,” kata Idham.

    Sebanyak 683 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 548 laki-laki dan 135 perempuan. Sebelumnya, KPU mengumumkan sebanyak 700 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, sehingga berhak mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

    Namun, Idham mengatakan bahwa ada penambahan seorang bakal calon berhak mendaftar setelah hasil ajudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan salah seorang bakal calon DPD di provinsi tersebut memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

    Dengan demikian, terdapat total 18 orang bakal calon anggota DPD yang tidak mendaftarkan diri ke KPU, yakni 13 laki-laki dan lima perempuan.

    Setelah menerima pendaftaran dari 683 bakal calon anggota DPD itu, KPU akan melaksanakan tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi persyaratan pada 15 Mei-23 Juni 2023. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDi 2050, Bappenas Proyeksikan Penduduk Indonesia dengan 3 Skenario
    Next Article Fenomena Fase Bulan Baru, Waspadai Potensi Banjir Rob
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.