Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dari Wakapolda Roycke Diganti hingga Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan
    News

    Dari Wakapolda Roycke Diganti hingga Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan

    February 19, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dari Wakapolda Roycke Diganti hingga Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dari Wakapolda Roycke Diganti hingga Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan 2
    Brigjen Pol Roycke Harry Langie. (BP/Istimewa)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Kamis (18/2), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.

    1. Baru Satu Bulan Menjabat, Wakapolda Roycke Diganti

    DENPASAR, BALIPOST.com – Sekitar satu bulan menjabat Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Roycke Harry Langie sudah diganti. Penggantinya Brigjen Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si. sebelumnya menjabat Karorenmin Itwasum Polri.

    Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Syamsi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Betul (diganti),” jawabnya.

    Selengkapnya baca di sini

    2. Sosialisasi Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Sudah Digelar, Ini Kepastiannya

    NEGARA, BALIPOST.com – Kelanjutan pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi Kabupaten Jembrana diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum Jembrana. Menurut Plt. Kepala Dinas PU Jembrana, I Wayan Sudiarta, sejumlah desa/kelurahan yang berada di sisi utara jalan raya Denpasar-Gilimanuk akan dilalui jalur bebas hambatan itu.

    Ia mengungkapkan pembangunan jalan tol yang melintas Jembrana sudah dipastikan dilakukan setelah pengerjaan di Mengwi-Tabanan rampung. Sosialisasi dari tim pusat telah dilakukan beberapa waktu lalu diikuti pihak-pihak terkait, mulai dari instansi hingga desa/kelurahan.

    Selengkapnya baca di sini

    3. Mulai Hari Ini, Bandara Ngurah Rai Pangkas Jam Operasionalnya

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah pengumuman soal pemangkasan jam operasional Bandara Ngurah Rai beredar di grup WhatsApp. Disebutkan dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengoptimalkan jam operasional mulai Kamis (18/2).

    Dikonfirmasi, Herry A.Y. Sikado, selaku General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mengatakan kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara. Juga melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

    Selengkapnya baca di sini

    4. Hasil Survei, Segini Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi

    JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo sudah memasuki masa kepemimpinan yang kedua. Hasil survei Indometer menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Joko Widodo masih tetap tinggi di tengah pandemik COVID-19 dan kemerosotan ekonomi.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, persentase kepuasan publik mencapai 70,1 persen. “Tingkat kepuasan yang sangat tinggi menunjukkan bahwa Jokowi tetap dipercaya oleh publik,” kata Direktur Eksekutif lembaga survei Indometer, Leonard SB dalam siaran persnya, Kamis (18/2).

    Selengkapnya baca di sini

    5. Berlaku Mulai 18 Februari, Ini Status Kepegawaian 7 ASN Dispar Buleleng yang Ditahan

    SINGARAJA, BALIPOST.com – Tujuh tersangka dugaan kasus penyalahgunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 pada Rabu (17/2) resmi ditahan. Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng pun memproses status kepegawaian para tersangka yang merupakan ASN di Dinas Pariwisata Buleleng.

    Kepala BKPSDM Buleleng Gede Wisnawa, Kamis (18/2), mengatakan pihaknya memberhentikan sementara 7 ASN yang tersangkut kasus hukum tersebut. Sedangkan, untuk 1 oknum ASN yang sudah ditetapkan tersangka, belum diputuskan status kepegawaiannya. Alasannya, status hukumnya belum dipastikan apakah ditahan atau tidak.

    Selengkapnya baca di sini

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleToyota investasi 210 juta dolar AS untuk produksi mesin di Amerika
    Next Article Agensi Peringatkan Soal Akun Palsu Hyun Bin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.