JawaPos.com – Satuan Tugas Covid-19 meminta satgas daerah untuk mengawasi jalannya Pilkada pada Rabu (9/12). Satgas daerah diminta membantu penyelenggara Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk selalu tegakkan protokol kesehatan 3M, yakni wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, meminta satgas dearah untuk menindak tegas semua bentuk pelanggaran. Contohnya, memberikan peringatan keras apabila terjadi kerumunan. “Apabila peringatan tersebut tidak digubris, maka kami arahkan satgas daerah lakukan langkah-langkah tegas bubarkan keramaian untuk mencegah terjadinya penularan di lokasi Pilkada,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/12).
Prof Wiku menegaskan, sampai sekarang belum ada penundaan Pilkada di wilayah zona merah. Satgas daerah diminta disiplin untuk menegakkan aturan. “Namun satgas meminta adanya tindakan tegas apabila para pemilih tidak menegakan disiplin protokol kesehatan saat Pilkada. Apabila pemilih tidak disiplin, maka penyelenggara berhak menolak partisipasi pemilih di TPS yang bersangkutan demi keselamatan masyarakat,” tegas Prof Wiku.
Dia menambahkan, Satgas di tingkat pusat telah berkoordinasi dengan satgas daerah termasuk penyelenggara pilkada yakni KPU dan Bawaslu untuk memastikan kecukupan Alat Pelindung Diri (APD). Koordinasi ini adalah upaya memastikan, sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 dapat dijalankan dengan baik dan disiplin oleh masyarakat sebagai pemilih dan petugas TPS pada tahap pemungutan suara.
Baca juga: Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Siap Laksanakan Pilkada Serentak
“Perlu diingat KPU telah menentukan 12 item terkait perlengkapan protokol kesehatan yg harus ada di TPS saat pemungutan suara, salah satunya APD yang nantinya digunakan oleh petugas saat melayani pemilih,” jelasnya.
Apa saja? Yakni terdiri dari masker, face shield dan sarung tangan. Selain itu juga disiapkan baju hazmat sebagai langkah antisipasi. “Kami meminta agar masy dan petugas tps benar-benar dapat mematuhi protokol yang sudah disiapkan, termasuk penggunaan APD yang sudah ditentukan,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Kuswandi
Reporter : Marieska Harya Virdhani, ARM
Credit: Source link