Monday, March 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Disiplin Terapkan Prokes

December 8, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyelenggara Pilkada Serentak Harus Disiplin Terapkan Prokes
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Prof. Wiku Adisasmito. (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, keberhasilan penyelenggaraan pada 9 Desember 2020, ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga tidak ada penularan kasus Covid-19.

“Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Pada pilkada kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan mulai dari tahapannya termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Aturan ini wajib dilakukan dan bukan himbauan semata. Penyelenggara bertanggungjawab dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pesta demokrasi berlangsung.

“Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama,” ujarnya.

Dalam hari pelaksanaannya, tim Satgas Covid-19 daerah diharuskan untuk mengawasi penyelenggaraannya. Apabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran. “Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan,” tegas Wiku.

Untuk masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di TPS. Ia mengingatkan, penyelenggara pilkada dan satgas di daerah telah bekerja keras agar memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19.

Tugas masyarakat menurut Wiku cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Masyarakat diminta tetap disiplin saat menyalurkan hak suaranya. Lalu, apabila masyarakat mendapati ada pelanggaran di tempatnya memilih, masyarakat berhak melapor ke petugas dan meminta petugas melakukan tindak yang tegas.

“Ingat, pilkada serentak tahun 2020 ini, harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Dan keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan pilkada serentak yang aman dan bebas dari Covid-19,” ajak Wiku.

Sekedar mengetahui KPU telah mengeluarkan peraturan yang mensyaratkan 12 perlengkapan Protokol Kesehatan di TPS. Yaitu tempat cuci tangan, hand sanitizer , sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), masker, tempat sampah, faceshield , alat pengukur suhu, disinfektan, tinta tetes, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih yang bersuhu diatas 37 derajat celsius. (Agung Dharmada/Balipost)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Datang ke TPS Saat Pilkada, Jangan Abai Protokol 3M

Next Post

MPMRent beri penghargaan untuk lima mitra bisnis

Related Posts

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Distop Peredarannya
News

Pelaksanaan Piala Dunia U20, Indonesia Masih Berupaya Lobi FIFA

March 27, 2023
Gubernur Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan
News

Gubernur Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan

March 27, 2023
Next Post
MPMRent beri penghargaan untuk lima mitra bisnis

MPMRent beri penghargaan untuk lima mitra bisnis

Astra Digital Movic tawarkan sewa mobil biaya mulai Rp11 ribu

Dipo Star & Mocil.id kolaborasi kredit mobil bekas online

Dipo Star & Mocil.id kolaborasi kredit mobil bekas online

Melihat Kembali Upaya Digitalisasi dan Restorasi Film Nasional

Melihat Kembali Upaya Digitalisasi dan Restorasi Film Nasional

March 26, 2023
Ambil Dua Program TV selama Ramadan, Andre Berharap Selalu Sehat

Ambil Dua Program TV selama Ramadan, Andre Berharap Selalu Sehat

March 21, 2023
Dukung UMKM, BCA Salurkan KUR Plafon Rp 500 Juta untuk Bisnis Laundry

Dukung UMKM, BCA Salurkan KUR Plafon Rp 500 Juta untuk Bisnis Laundry

March 25, 2023
Kekhawatiran The Fed Agresif Mereda, IHSG Siap Menguat

Dari PTPP hingga KRAS, Intip Aksi Korporasi Sejumlah Emiten Bursa

March 24, 2023
Gubernur Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan

Gubernur Koster Mohon RUU Provinsi Bali Segera Dapat Disahkan

March 27, 2023
Planet Ban jalin kerja sama dengan Gojek

Planet Ban jalin kerja sama dengan Gojek

March 21, 2023
Hingga 2024, Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Disubsidi Rp 7 Juta

Hingga 2024, Beli Motor Listrik Baru dan Konversi Disubsidi Rp 7 Juta

March 20, 2023
Belanja Partai Politik Bisa Dongkrak PDB

Belanja Partai Politik Bisa Dongkrak PDB

March 15, 2023
Joko Anwar Bangun Lift di Rusun Demi Film Pengabdi Setan 2

Alasan Joko Anwar Sebut Go Internasional di Perfilman Tak Relevan Lagi

February 28, 2023
Kenapa Nggak Cari Suami Kantoran?

Kenapa Nggak Cari Suami Kantoran?

March 17, 2023
Anak Lilis Karlina di Bawah Umur, Tak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba

Anak Lilis Karlina di Bawah Umur, Tak Dijerat Pasal Pengedar Narkoba

March 15, 2023
Capai Struktur Permodalan Kian Kuat, Right Issue Belum jadi Alternatif

Capai Struktur Permodalan Kian Kuat, Right Issue Belum jadi Alternatif

March 15, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Berparas Antagonis, Devi Demplon Akhirnya Dapat Peran Protagonis
  • KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
  • Rupiah Merosot di Tengah Situasi Moneter AS yang Masih Belum Stabil

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!