Ketua Komisi III DPR, Herman Herry
Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka melakukan kunjungan kerja sekaligus pengawasan.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, agenda rapat kali ini dalam rangka kunjungan kerja sekaligus rapat pengawasan terhadap KPK. Adapun isu yang akan dibahas, Herman menyerahkan sepenuhnya kepada anggota Komisi III DPR.
“Isu terkini sudah dipegang oleh masing-masing anggota, saya sebagai ketua, kami membebaskan setiap fraksi untuk mempertanyakan apa yang sudah mereka agendakan,” kata Herman, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/7).
Kata Herman, kunjungan kerja ke mitra kerja sebagai hal yang biasa dan diatur dalam UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Adapun rapat kerja Komisi III DPR baru kali pertama digelar di Gedung DPR.
“Tidak spesial. Bagi kami ini RDP pertama kali, kami boleh datang ke tempat mitra kerja seperti kemarin, panja penegakan hukum datang ke Bareskrim, Kejaksaan, saya kira biasa saja,” kata Herman.
Meski rapat digelar secara tertutup, Herman menjamin, tidak akan ada intervensi Komisi III DPR kepada KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Nanti apa yang dibicarakan, akan dijelaskan kepada publik, media. Saya menjamin (tidak ada intervensi),” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Herman Herry KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75017/Datangi-KPK-Herman-Herry-Pastikan-Tak-Ada-Intervensi-Hukum/