JawaPos.com – Panja Asuransi Jiwasraya di DPR menyoroti defisit ekuitas PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Bahkan besaran defisit ekuitasnya mencapai Rp 38 triliun.
Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima memaparkan, saat ini asuransi Jiwasraya mengalami kesulitan pembayaran utang klaim dan defisit ekuitas. Berdasar data per 31 Oktober, total utang klaim Jiwasraya dari peserta asuransi tradisional mencapai Rp 19,3 triliun. Semua itu terdiri atas nasabah tradisional ritel, korporasi, dan Saving Plan.
Untuk liabilitas Asuransi Jiwasraya per akhir Oktober 2020 mencapai Rp 37,12 triliun yang berasal dari polis tradisional dan Rp 16,8 triliun dari polis Saving Plan. Sedangkan total aset Asuransi Jiwasraya tercatat mencapai Rp 15,4 triliun.
“Namun mayoritas aset Jiwasraya itu tidak likuid dan berkualitas buruk,” ujar Aria Bima di gedung DPR, Senin (30/11).
Aria Bima melanjutkan, nilai aset Jiwasraya juga tercatat terus menurun. Dari 2018 tercatat aset Jiwasraya mencapai Rp 23 triliun. Masuk pada 2019 menjadi Rp 18 triliun. “Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan buruk membuat Jiwasraya mengalami defisit ekuitas,” tuturnya.
Selain itu, kondisi ekuitas perseroan juga mengalami defisit dari posisi Desember 2018 minus Rp 30,3 triliun menjadi minus Rp 34,6 triliun di Desember 2019. Lalu hingga Oktober 2020 kembali membengkak menjadi Rp 38,5 triliun.
Baca juga:
Saat ini risk based capital (RBC) telah mencapai -1.050 persen yang seharusnya batas minimal sesuai peraturan OJK sebesar 120 persen.
“Masalah ini perlu diselesaikan segera sebelum nominal defisitnya semakin membengkak,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Ilham Safutra
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link