Puan Maharani
Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyeret pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai untuk menutupi dugaan keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung dalam pusaran korupsi e-KTP.
Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan, cara Hasto melayangkan tudingan kepada pemerintahan SBY dinilai tidak patut dan menjadi fitnah. Padahal, KPK sudah pernah menyatakan tidak ada keterlibatan SBY dalam kasus e-KTP.
“Kita paham tujuan Hasto ingin menyeret nyeret SBY yang kala itu sebagai presiden untuk menutupi keterlibatan kader PDIP dalam pusaran korupsi EKTP. Cara ini tidak elok dan tidak patut dan akan menjadi fitnah,” kata Ferdinand, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Sabtu (24/3).
Dalam kesempatan itu, Ferdinand meminta, agar partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu mencontoh Demokrat dalam menangani kader yang diduga terlibat korupsi.
“Berhentikan dan biarkan hukum berjalan tanpa intervensi, itulah moral yang baik dan pro pemberantasan korupsi. Bukan melindungi kader dengan cara melempar masalah ke pihak lain,” tegasnya.
“Maka untuk itu, sebaiknya Hasto meminta agar kader PDIP yang disebut oleh Setnov seperti Pramono Anung dan Puan Maharani mempersiapkan diri membela diri apabila dipanggil oleh KPK satu saat,” demikian Ferdinand.
Sebelumya, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengingatkan, posisi partainya ketika proyek e-KTP tengah digodok yakni sebagai oposisi. Saat proyek e-KTP digodok, diketahui pemerintahan dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDI Perjuangan di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun. Kami menjadi oposisi,” kata Hasto dalam rilis resminya, Kamis (22/3).
Ucapan Hasto merupakan respon dari nyanyian Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana kasus korupsi e-KTP masing-masing USD 500 ribu. Saat proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP, sementara Pranomo duduk sebagai Wakil Ketua DPR.
TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Puan Maharani Pramono
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin