Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Usut Pelarian Samin Tan Selama Berstatus sebagai Buronan
    News

    KPK Usut Pelarian Samin Tan Selama Berstatus sebagai Buronan

    April 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Usut Pelarian Samin Tan Selama Berstatus sebagai Buronan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut pelarian bos PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

    KPK membuka kemungkinan, penyidikan dugaan merintangi penyidikan dalam pelarian Samin Tan. ’’Tentunya nanti akan dikembangkan. Kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya?,’’ kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

    Karyoto lantas menyinggung pelarian mantan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mantan pejabat MA itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, sebelum akhirnya menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta.

    Lembaga antirasuah itu lantas menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka. Dia diduga membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyoni selama menjadi DPO KPK. ’’Karena seperti di kasus Nurhadi kan ada pihak yang kita ditetapkan dengan Pasal 21 (perintangan),’’ tegas Karyoto.

    Penyidik lembaga antirasuah menangkap Samin Tan di salah satu kafe di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (5/4) kemarin. Penangkapan terhadap Samin Tan setelah mendapat informasi keberadannya dari masyarakat, setelah hampir satu tahun buron sejak April 2020.

    Setelah dilakukan penangkapan, Samin Tan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap Samin Tan merupakan upaya tegas lembaga antirasuah untuk menangkap buronan lainnya.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWalau Mudik Lebaran Dilarang, Destinasi Wisata Diprediksi Ramai Dikunjungi
    Next Article Vespa Picnic Limited Edition resmi meluncur di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.