Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Usut Pelarian Samin Tan Selama Berstatus sebagai Buronan
    News

    KPK Usut Pelarian Samin Tan Selama Berstatus sebagai Buronan

    April 6, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Usut Pelarian Samin Tan Selama Berstatus sebagai Buronan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut pelarian bos PT. Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

    KPK membuka kemungkinan, penyidikan dugaan merintangi penyidikan dalam pelarian Samin Tan. ’’Tentunya nanti akan dikembangkan. Kenapa sampai dia lari, dan bagaimana dia larinya?,’’ kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

    Karyoto lantas menyinggung pelarian mantan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mantan pejabat MA itu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK, sebelum akhirnya menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta.

    Lembaga antirasuah itu lantas menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka. Dia diduga membantu Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyoni selama menjadi DPO KPK. ’’Karena seperti di kasus Nurhadi kan ada pihak yang kita ditetapkan dengan Pasal 21 (perintangan),’’ tegas Karyoto.

    Penyidik lembaga antirasuah menangkap Samin Tan di salah satu kafe di kawasan M.H Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin (5/4) kemarin. Penangkapan terhadap Samin Tan setelah mendapat informasi keberadannya dari masyarakat, setelah hampir satu tahun buron sejak April 2020.

    Setelah dilakukan penangkapan, Samin Tan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Karyoto menegaskan, penangkapan terhadap Samin Tan merupakan upaya tegas lembaga antirasuah untuk menangkap buronan lainnya.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWalau Mudik Lebaran Dilarang, Destinasi Wisata Diprediksi Ramai Dikunjungi
    Next Article Vespa Picnic Limited Edition resmi meluncur di Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.