Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Deolipa Sebut Bharada E Diintervensi saat Cabut Surat Kuasa
    News

    Deolipa Sebut Bharada E Diintervensi saat Cabut Surat Kuasa

    August 13, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Deolipa Sebut Bharada E Diintervensi saat Cabut Surat Kuasa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Eks pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menduga mantan kliennya didesak oleh pihak tertentu untuk mencabut surat kuasa dirinya sebagai pencacaranya.

    Deolipa menyatakan terdapat kejanggalan dalam surat pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E yang dikirim ke kantornya di Condet, Jakarta Timur.

    “Jadi setiap surat dia (Bharada E) tulisan tangan itu selalu diawali dengan tanggal dan jam bahkan menit dan detiknya ditulis,” jelasnya saat melakukan konferensi pers di Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).

    Deolipa menunjukkan dua surat Bharada E yang selalu ditulis tangan dan diawali waktu penulisan surat tersebut. Ada yang menunjukkan tanggal 6 agustus 2022 jam 22.45 WIB dan tanggal 7 Agustus 2022.

    “Kemudian surat ketiga adalah pencabutan surat kuasa Richard ke saya. Ini yang terakhir yang diketik ini gak ada jam dan tanggal,” katanya.

    Ia menambahkan, bahwa kejanggalan surat pencabutan surat kuasanya juga adalah karena tidak lagi berasal dari tulisan tanga.

    “Richard kan di tahanan, dia gak bisa ngetik, kemudian dia gak punya keahlian secara hukum, dia Brimob keahliannya nembak. Siapa yang nulis ini?,” tanyanya.

    Menurut Deolipa, bahkan jika pun Bharada E menulis di komputer dan tidak dengan tulis tangan, mantan kliennya itu pasti tetap akan menuliskan waktu di awal suratnya.

    Namun begitu, ia tidak mengatakan bahwa dokumen pencabutan surat kuasanya merupakan penipuan. Hanya saja, ia yakin bahwa Bharada E diintervensi ketika menulis surat tersebut. “Bahwasanya itu dia di bawah tekanaan. Kalau tulisan tangan dan tanggal itu berarti dia, tapi kalau nggak, tulisan tangan dan tak ada tanggal serta jam itu artinya terpaksa, di bawah tekanan, atau ada intervensi,” serunya.

    Sebelumnya, dikabarkan bahwa Bharada E mencabut surat kuasa kepada pengacaranya barunya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin. Padahal, kuasa hukum tersebut baru ditunjuk pekan lalu saat pengacara pertama mengundurkan diri.

    “Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (12/8). (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRatna Listy Buka-bukaan Soal Pengobatan yang Dilakukannya
    Next Article Motor listrik besutan Indonesia mejeng di GIIAS 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.