Desa Adat Sukawati Bangun Pasar Desa

Eks Relokasi Pasar Umum Sukawati di Banjar Gelumpang, Sukawati, Gianyar. (BP/kmb)

GIANYAR, BALIPOST.com – Selama ini, Desa Sukawati, Kabupaten Gianyar terkenal dengan Pasar Seni Sukawati. Bukan saja di Bali, luar Bali bahkan hingga luar negeri. Namun sayang Desa Sukawati sekarang tidak memiliki pasar desa atau kerap disebut Pasar Tenten. Karena belum memiliki pasar desa, sehingga Desa Sukawati ini mengajukan bangunan eks relokasi Pasar Umum Sukawati (Sekarang Pasar Seni Blok C) yang ada di Banjar Gelumpang, Sukawati dimohon ke Pemkab Gianyar sebagai Pasar Desa Sukawati atau Pasar Tenten. Sehingga ratusan pedagang yang kini masih terpencar berjualan di sejumlah tempat, bisa dikumpulkan kembali dalam satu tempat yakni di Pasar Desa Sukawati di Banjar Gelumpang.

Bendesa Adat Sukawati, Ir. Made Sarwa mengatakan, dulu di Desa Sukawati ada Pasar Seni Sukawati (sebelah barat jalan) dan Pasar Umum Sukawati (sebelah timur jalan) milik Pemkab Gianyar. Namun, karena umur Pasar Seni dan Pasar Umum Sukawati dibongkar dan dibangun kembali Pasar Seni Sukawati Block A, B dan C dengan bantuan dana pusat. Untuk membangun Pasar Seni Sukawati Block A dan B relokasi pedagang ke Lapangan Sutasoma, Sukawati. Sedangkan relokasi pedagang Pasar Umum Sukawati ke Banjar Gelumpang menggunakan tanah milik desa adat seluas 1 hektar. Sementara bangunannya dibangun Pemkab Gianyar.

Namun begitu bangunan Pasar Seni Block C dulu Pasar Umum Sukawati selesai dibangun hanya bisa ditempati para pedagang barang-barang kerajinan dan pedagang kain. Sementara para pedagang sembako, hasil bumi dan lainnya tidak bisa jualan di Pasar Seni Block C. Sehingga mereka memilih tempat berjualan diluar Pasar Seni Sukawati Block C seperti berdagang di Los Pura Penataran, lokasi Jalan Raya Babakan, di Banjar Delod Tangluk, di Banjar Gelulung. Tidak sedikit pedagang memilih menyewa tempat setrategis dan tempatnya menyebar.

Sementara di pasar relokasi Banjar Gelumpang sepi dan ditinggalkan para pedagang. Hingga kini  masih bertahan sekitar 20 orang pedagang menempati los dan toko. Pedagang yang tidak menempati Pasar Seni Sukawati Block C berjualan di sejumlah tempat di pinggir jalan sebelah timur Pasar Seni Sukawati Block C karena nampak kumuh, kotor dan bikin macet sehingga sempat ditertibkan Pemkab Gianyar dipimpin langsung Bupati Gianyar, Made Mahayastra belum lama ini.

Karena menimbulkan kemacetan, kotor dan  kumuh, para pedagang disarankan kembali menempati Pasar Relokasi di Banjar Gelumpang. Bendesa Adat Sukawati mengaku pihaknya sudah mohon tempat ini kepada Bupati Gianyar, I Made Mahayastra untuk menggunakan eks relokasi di Banjar Gelumpang dimana tempat ini sangat luas mencapai 1 hektar tanah milik Desa Adat Sukawati. Sementara bangunan masih kokoh yang dibangun Pemkab Gianyar itu akan dimanfaatkan.

“Kita mohon kepada Pak Bupati Gianyar, Made Mahayastra tanahnya milik Desa Adat Sukawati seluas 1 hektar yang ada di Banjar Gelumpang sementara bangunannya milik Pemkab Gianyar sebagai Pasar Desa Sukawati atau Pasar Tenten,” ujar Bendesa Adat Sukawati.

Dikatakan, hingga kini sebanyak 175 orang pedagang sudah mendaftar untuk berjualan kembali di eks relokasi Banjar Gelumpang. Menurut rencana pada April 2023 ini bekas relokasi Pasar Banjar Gelumpang akan dibuka. BUPDA Desa Adat Sukawati diberikan kepercayaan untuk mengelola Pasar Desa  Sukawati.

Bahkan ada usulan masyarakat agar lokasi ini ada pedagang khusus hewan ternak. Sebab selain tempatnya luas mencapai 1 hektare di sisi timur pasar dekat dengan Sungai Petanu. Permintaan hewan ternak belakangan ini sangat tinggi untuk keperluan  upacara agama Hindu. “Apabila Desa Adat Sukawati sudah memiliki pasar desa nantinya akan berdampak meningkatnya kesejahteraan krama Sukawati. Karena hasilnya untuk kepentingan krama Desa Sukawati,” harap Bendesa Adat Sukawati. (kmb/balipost)

Credit: Source link