JawaPos.com – Rencana pemberlakuan kebijakan zero over dimension and over load (ODOL) terus menuai polemik. Perkembangan terbaru, Komisi V DPR dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta aturan yang sedianya digulirkan mulai 2023 itu untuk dipersiapkan lebih matang dahulu.
Desakan supaya aturan zero ODOL itu ditunda karena kesiapan. Mereka menilai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengambil kebijakan belum memiliki kesiapan. Baik dari aspek sarana maupun prasarana penopang kebijakan zero ODOL tersebut.
Anggota Komisi V DPR Sudewo menegaskan pemerintah dalam hal ini Kemenhub belum memiliki persiapan melaksanakan aturan zero ODOL. Indikasi belum adanya kesiapan itu diantaranya masih banyak keberatan dari pemangku kebijakan aturan zero ODOL.
“Saya melihat Kemenhub belum melakukan survei yang mendetail terhadap dampak yang ditimbulkan dari kebijakan zero ODOL ini,” kata politikus Partai Gerindra itu, Jumat (16/12).
Di antara survei paling penting menurutnya adalah, perkiraan ongkos logistik yang harus dikeluarkan jika aturan zero ODOL tersebut diterapkan mulai tahun depan.
Kemudian Kemenhub belum menghitung potensi penambahan angkutan logistik imbas aturan zero ODOL tersebut. Termasuk juga perhitungan kapasitas jalan. Penambahan armada truk pengangkut logistik akibat aturan zero ODOL, tentu berpengaruh terhadap kapasitas jalan.
“Kalau (survei) ini tidak dilakukan dulu, saya yakin pelaksanaan zero ODOL pada 2023 nanti akan menimbulkan persoalan baru,” paparnya.
Dampak yang muncul di antaranya pemerintah harus melebarkan jalan untuk menambah kapasitas. Kegiatan pelebaran jalan tentu berdampak pada belanja negara di APBN.
Sementara itu dalam diskusi Pelaksanaan Zero ODOL 2023 Perlu Pertimbangan Dampak Ekonomi dan Sosial, pimpinan Kemenperin juga menyoroti soal kesiapan. Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu mengatakan, kebijakan zero ODOL bisa menyumbang kenaikan inflasi 1 persen sampai 1,5 persen.
Dia menegaskan Kemenperin sejatinya setuju dengan aturan zero ODOL. Tetapi dalam penegakan hukum atas aturan tersebut, harus mempertimbangkan dampak-dampaknya. “Kami sepakat bahwa Zero ODOL sangat baik. Namun ada hal yang perlu kita antisipasi dengan merelaksasi kebijakan ini,” katanya.
Pasalnya, menurut dia logistik memiliki peran yang sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu dia berharap penerapan zero ODOL diterapkan dengan pemilihan target sektor secara bertahap.
“Besar harapan kami jika zero ODOL dilakukan, tentunya dengan persiapan yang sempurna,” tuturnya. Begitupun dengan industrinya, juga perlu disiapkan dahulu sebelum aturan zero ODOL dijalankan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons adanya desakan penundaan kebijakan zero ODOL tersebut. Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub Cucu Mulyana mengatakan, mereka berjanji akan melakukan jalan terbaik soal aturan zero ODOL tersebut.
Kemenhub siap membicarakan kembali ihwal aturan zero ODOL yang diantaranya untuk keselamatan pengguna jalan itu. Termasuk membicarakan soal dampaknya.
“Jadi, perekonomian harus kita jaga,” katanya. Tetapi dia juga mengatakan aspek keselamatan pengguna jalan juga harus kita jaga. Untuk itu jangan sampai ada salah satu yang dikorbankan.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Hilmi Setiawan
Credit: Source link