Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers
    News

    Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers

    June 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik Dukung Profesionalisme Pers 2
    Logo Dewan Pers. (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

    Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat (17/6).

    Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).

    Dewan Pers pun menyatakan sikap terkait adanya  pernyataan Kapolres Sampang ini. Dikutip dari rilisnya, disebutkan Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri
    dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai
    antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

    “Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan
    Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia,” demikian pernyataan Dewan Pers. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePunya Ciri Khas, Alasan Judika Minta Yan Josua Gabung ke Manajemennya
    Next Article Digandeng Judika, Yan Josua Rilis Single Pesan Rindu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.