Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dewan Pers Kecam Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan
    News

    Dewan Pers Kecam Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan

    April 1, 2024No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dewan Pers Kecam Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dewan Pers Kecam Penganiayaan Jurnalis di Halmahera Selatan 2
    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (dua kiri) dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli (dua kanan) di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (1/4/2024) menggelar jumpa pers merespons insiden kekerasan terhadap seorang jurnalis oleh prajurit TNI Angkatan Laut di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Dewan Pers mengecam tindakan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Pelakunya merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, seorang jurnalis di Halmahera Selatan dianiaya oleh prajurit, yang diyakini korban berjumlah tiga orang di Pos TNI AL (Posal) Panamboang di Kecamatan Bacan Selatan pada Kamis (29/3).

    “Ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama karena pada hakikatnya para jurnalis yang menjalankan tugasnya adalah satu aktivitas yang baik dalam rangka mencari, mengolah, sampai mendistribusikan berita. Itu adalah salah satu kerja pers yang harus dilindungi, baik dalam konteks pemberitaan maupun dalam konteks kebutuhan perlindungan fisik dan kesehatannya,” kata Ninik, Jakarta, Senin (1/4).

    Oleh karena itu, Ninik menyebut Dewan Pers berupaya membuka komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali untuk penanganan insiden tersebut. Dalam upaya itu, Dewan Pers meminta tiga hal dari pimpinan TNI AL, yaitu jaminan perlindungan kepada korban dan keluarganya, jaminan kesehatan untuk memulihkan fisiknya, dan jaminan proses hukum berjalan sampai tuntas.

    “Jadi, jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya,” kata Ketua Dewan Pers.

    Dalam kesempatan itu, dia pun mengingatkan aparat dan para pejabat untuk tidak menggunakan kekerasan saat mereka keberatan terhadap berita-berita yang ditulis para jurnalis.

    “Ada hak jawab yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan yang disampaikan oleh teman-teman wartawan,” kata Ninik.

    Dia menegaskan selain hak jawab, ada juga jalur hukum yang tersedia manakala seorang jurnalis terindikasi melanggar hukum saat membuat dan menyiarkan beritanya.

    “Jadi, tidak melakukan tindakan-tindakan intimidasi kekerasan baik kepada wartawan maupun keluarganya,” kata Ninik Rahayu.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengingatkan aparat dan para pejabat bahwa kerja jurnalistik bukan sebatas profesi, tetapi lebih dari itu yaitu menjalankan mandat konstitusi.

    “Jadi, wartawan itu bekerja bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi menjalankan mandat konstitusi untuk memenuhi hak publik untuk tahu,” kata Arif.

    Arif juga memuji atensi dari TNI AL, yang diwakili Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Ternate Kolonel Marinir Ridwan Azis, terhadap insiden kekerasan yang melibatkan anak buahnya itu.

    “Dewan Pers memberikan apresiasi kepada TNI Angkatan Laut yang sudah menyantuni korban, tetapi hendaknya itu bukan sebuah langkah yang memutus atau menghentikan proses hukum yang berlangsung,” kata Arif.

    Danlanal Ternate, saat dihubungi terpisah dari Jakarta, Senin, menegaskan santunan buat korban bukan upaya mengajak damai karena proses hukum terhadap terduga pelaku masih terus berjalan, termasuk terhadap Letda M yang juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Pos TNI AL (Danposal) Pulau Bacan.

    Kolonel Mar Ridwan Azis juga membantah ada paksaan untuk berdamai terhadap korban. “Pada saat saya turun (menemui korban) itu tidak ada, tidak terjadi. Tidak ada seperti itu,” kata Danlanal Ternate. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSelama Ramadan, Ratusan Ribu Produk Pangan Disita BPOM
    Next Article Mitsubishi targetkan penjualan 100 ribu unit kendaraan di tahun 2024
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya
    • 6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.