Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dewas Heran KPK Era Firli Cs Kalah dari Kejagung yang Usut ‘Bigh Fish’
    News

    Dewas Heran KPK Era Firli Cs Kalah dari Kejagung yang Usut ‘Bigh Fish’

    March 26, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dewas Heran KPK Era Firli Cs Kalah dari Kejagung yang Usut 'Bigh Fish' 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan, lembaga antirasuah yang kini dikomandoi Firli Bahuri hanya berkutat pada kasus-kasus yang sifatnya suap dan gratifikasi. Menurut Tumpak, KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar.

    Pernyataan ini disampaikan Tumpak dalam acara ‘Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK’.

    “Secara umum sebetulnya kita masih on the track-lah. KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu ‘The Big Fish’ itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK,” kata Tumpak pada kanal YouTube KPK, Minggu (26/3).

    Tumpak mengutarakan, KPK saat ini lebih sering melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tumpak meminta, KPK era Firli Bahuri dapat mengungkap kasus-kasus besar.

    “Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan untuk ini ya saya nggak tahu ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya saya juga nggak tahu ya,” tegas Tumpak.

    Tumpak lantas membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini mampu mengusut kasus-kasus besar.

    “Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan. KPK harusnya bisa menurut saya harusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu,” beber Tumpak.

    KPK dalam bidang pemberantasan korupsi disebut sebagai supervisor. Namun, jika kondisinya seperti saat ini, sangat disayangkan.

    “Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?,” pungkas Tumpak.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndustri Finansial Global Goyah, Properti Luar Negeri Kembali Dilirik
    Next Article Ini Tips Memilih Asuransi Tanggung Gugat Terbaik dan Sesuai Kebutuhan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.