Thursday, March 4, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dewas KPK Gagal Berkontribusi dalam Penguatan Kelembagaan KPK

November 13, 2020
in News
2 min read
Dewas KPK Gagal Berkontribusi dalam Penguatan Kelembagaan KPK
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com – Pada 9 November 2020, Dewan Pengawas KPK mengirimkan surat kepada Indonesia Corruption Watch (ICW). ’’Intinya surat itu menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam penanganan perkara OTT UNJ,’’ kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Kurnia menjelaskan, dalam surat tersebut, Dewas KPK mendasari kesimpulannya pada empat hal. Pertama, penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbud yang dilakukan oleh KPK atas perintah Ketua KPK akibat laporan yang kurang lengkap dari Plt Direktur Pengaduan Masyarakat yang menyebutkan telah membantu OTT di Kemendikbud.

’’Kedua, penerbitan surat perintah penyelidikan telah dikoordinasikan antar kedeputian dan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK,’’ ucap Kurnia.

Ketiga, sambung Kurnia, keputusan Ketua KPK agar penanganan kasus tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi di Kemendikbud dilakukan oleh KPK telah dikoordinasikan dengan pimpinan KPK lainnya melalui media komunikasi online. Sehingga keputusan tersebut bukan inisiatif pribadi dari Firli Bahuri.

Keempat, lanjut Kurnia, kasus yang ditangani dalam penyelidikan KPK, belum ditemukan bukti permulaan yang cukup serta belum terpenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maka sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka KPK wajib menyerahkan penyelidikan ke penegak hukum lain.

Kurnia menegaskan, Dewan Pengawas tidak profesional dalam menegakkan kode etik dan pedoman perilaku KPK. Menurut Kurnia, pada dasarnya ICW tidak lagi kaget membaca putusan yang disampaikan oleh Dewan Pengawas. Sebab, sejak dilantik, Dewan Pengawas kerap kali abai dalam menegakkan kode etik di internal KPK.

’’Mulai dari tindakan Pimpinan tatkala memulangkan paksa Penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti, simpang siur informasi izin penggeledahan kantor DPP PDIP, sampai pada putusan yang semestinya masuk pada kategori berat namun hanya diberikan teguran terhadap Firli Bahuri,’’ cetus Kurnia.

Kurnia menyebut, ini membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan Dewan Pengawas gagal memberikan kontribusi bagi penguatan kelembagaan KPK.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris mengaku sudah menyurati ICW terkait laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua KPK dan Deputi Penindakan.

Setelah laporan pengaduan tersebut dipelajari, Dewas tidak menemukan indikasi pelanggaran etik. ’’Kasus UNJ yang diadukan ICW sudah diputus dalam sidang etik tanggal 12 Oktober 2020,’’ tandas Haris. (*)

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ini Sosok Pahlawan Masa Kini Menurut Sandiaga Uno

Next Post

JNE Boyong Penghargaan Top Brand Award 2020 kategori Courier Service – KRJOGJA

Related Posts

Bidik Investasi Kelautan dan Perikanan Rp 29 T
News

Bidik Investasi Kelautan dan Perikanan Rp 29 T

March 3, 2021
Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon
News

Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon

March 3, 2021
Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon
News

Mark Sungkar Bantah Terlibat Korupsi

March 3, 2021
Next Post

JNE Boyong Penghargaan Top Brand Award 2020 kategori Courier Service – KRJOGJA

MUI Minta Pemerintah dan DPR Tutup Telinga pada yang Kontra RUU Minol

MUI Minta Pemerintah dan DPR Tutup Telinga pada yang Kontra RUU Minol

Film Satria Dewa Gatotkaca Bagikan Uang Ratusan Juta Rupiah

Film Satria Dewa Gatotkaca Bagikan Uang Ratusan Juta Rupiah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fitur VR 360 suguhkan pengalaman baru pengunjung IIMS Virtual 2021

Fitur VR 360 suguhkan pengalaman baru pengunjung IIMS Virtual 2021

6 days ago
Bertemu Menteri ESDM, Bamsoet Dorong Pengembangan Energi Terbarukan

Bertemu Menteri ESDM, Bamsoet Dorong Pengembangan Energi Terbarukan

7 days ago
Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2021

2 days ago
Layani Karantina OTG, Hotel di Gianyar Keluhkan Tingginya Tunggakan

Layani Karantina OTG, Hotel di Gianyar Keluhkan Tingginya Tunggakan

18 hours ago
Pekerja Berpotensi Dapat Upah Lebih Tinggi dari UMSK

Pekerja Berpotensi Dapat Upah Lebih Tinggi dari UMSK

6 days ago
Konstruksi Rampung, Seksi 1 Jalan Tol Cinere-Serpong Siap Beroperasi

Konstruksi Rampung, Seksi 1 Jalan Tol Cinere-Serpong Siap Beroperasi

6 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon

Mark Sungkar Bantah Terlibat Korupsi

Persiapkan Masa Pensiun Bisa Putus Rantai Tradisi Sandwich Generation

Mencapai Target Penerimaan Pajak Tantangan yang Tak Mudah

Artis Senior Asmiar Yahya Meninggal

Ditarget PAD Rp 5,3 Miliar, Tabanan akan Genjot Sektor Ini

Trending

SUV listrik Volvo C40 Recharge siap dijual online
Automotive

SUV listrik Volvo C40 Recharge siap dijual online

March 4, 2021

Jakarta (ANTARA) - Pabrikan mobil Swedia, Volvo, telah memperkenalkan C40 Recharge, SUV terbaru yang sekaligus model pertama...

Pengerjaan Revitalisasi Pasar Banyuasri Lampaui 90 Persen

Kepastian Tarif Retribusi Pasar Banyuasri Sudah Keluar, Pertengahan Maret Pedagang akan Direlokasi

March 4, 2021
Bidik Investasi Kelautan dan Perikanan Rp 29 T

Bidik Investasi Kelautan dan Perikanan Rp 29 T

March 3, 2021
Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon

Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon

March 3, 2021
Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon

Mark Sungkar Bantah Terlibat Korupsi

March 3, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • SUV listrik Volvo C40 Recharge siap dijual online
  • Kepastian Tarif Retribusi Pasar Banyuasri Sudah Keluar, Pertengahan Maret Pedagang akan Direlokasi
  • Bidik Investasi Kelautan dan Perikanan Rp 29 T
  • Mark Sungkar Klaim Dikriminalisasi Dalam Kasus Korupsi Dana Triatlon
  • Mark Sungkar Bantah Terlibat Korupsi

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!