Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dewas KPK Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Termasuk Firli Bahuri
    News

    Dewas KPK Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Termasuk Firli Bahuri

    August 19, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dewas KPK Gelar Sidang Etik Pekan Depan, Termasuk Firli Bahuri

    Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean

    Jakarta, Jurnas.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik perdana pekan depan, Selasa (25/8). Salah satunya persidangan etik Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
     
    Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, penegakan aturan etik tersebut guna menjaga institusi serta nilai KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi di tanah air.
     
    “Penegakan aturan etik ini merupakan salah satu pelaksanaan tugas Dewan Pengawas KPK untuk menjaga institusi dan nilai yang ada di KPK,” kata  Tumpak di Jakarta, Rabu (19/8).
     
    Kata Tumpak, pihaknya akan serius dan profesional dalam gelar sidang tersebut.
     
    “Kami di Dewas serius untuk melakukan ini dan kami harap masyarakat juga terus mengawasi KPK dan proses yang berjalan ini,” tegas Tumpak.
     
    Adapun persidangan etik akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus-26 Agustus 2020 yang merupakan sidang etik perdana sejak Dewan Pengawas KPK di lantik 20 Desember 2019.
     
    Dimana, sidang pertama akan digelar pada 24 Agustus itu, Dewan Pengawas KPK akan memeriksa YPH atas dugaan penyeberaan informasi tidak benar.
     
    YPH diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku Integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf o Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.
     
    Dilanjut dalam gelaran sidang pada 25 Agustus, dengan terperiksa Firli Bahuri menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.
     
    Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
     
    Selain itu APZ pada 26 Agustus 2020 atas dugaan melaksanakan kegiatan tangkap tangan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa koordinasi.
     
    APZ diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku Sinergi Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 02 Tahun 2020.

    TAGS : Dewas KPK Sidang Etik Firli Bahuri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77347/Dewas-KPK-Gelar-Sidang-Etik-Pekan-Depan-Termasuk-Firli-Bahuri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKarpet Asal Iran Bernilai Hingga Miliaran, Simak Cara Merawatnya
    Next Article Helikopter Percepat Evakuasi Pasien Covid-19, 2 Perusahaan Kolaborasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.