Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Di Tengah Polemik Asabri, Dua Direktur Dicopot
    News

    Di Tengah Polemik Asabri, Dua Direktur Dicopot

    January 30, 2020Updated:February 12, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    menteri bumn
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Di Tengah Polemik Asabri, Dua Direktur Dicopot

    PT Asabri (Persero)

    Jakarta, Jurnas.com – Dua direktur PT Asabri (Persero) dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini terjadi di tengah memanasnya polemik tentang asuransi plat merah tersebut. 

    “Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020, Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur, yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-66/MBU/03/2016 tanggal 29 Maret 2016 dan SK-171/MBU/08/2019 tanggal 2 Agustus 2019,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/01/2020).

    Ia mengatakan melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

    “Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi,” katanya.

    Kementerian BUMN melakukan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT ASABRI di Gedung Kementerian BUMN, pada Kamis (30/01/2020).

    Baca juga.. :

    • Soal Jiwasraya, Menteri BUMN Kasih Solusi pada Maret
    • Menteri BUMN: Kondisi Jiwasraya Sakit dan Sulit
    • Menteri BUMN Janji Bayar Cicilan Nasabah Jiwasraya Mulai Maret

    Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ASABRI harus dikelola oleh orang-orang profesional di bidangnya.

    Ia menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di ASABRI dan meminta pihak terkait untuk membenahinya dengan cepat.

    TAGS : Asabri Direktur Dicopot Menteri BUMN

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/66667/Di-Tengah-Polemik-Asabri-Dua-Direktur-Dicopot-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMa`ruf Soal Transfer Kasino: Jangan Sampai jadi Fitnah
    Next Article Anggota Panja BUMN Energi: Rampungkan Target Digitalisasi SPBU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.