Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diadili di Singapura, Donatur ISIS: Saya Hanya Mengakui Hukum Islam
    News

    Diadili di Singapura, Donatur ISIS: Saya Hanya Mengakui Hukum Islam

    January 13, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diadili di Singapura, Donatur ISIS: Saya Hanya Mengakui Hukum Islam

    Imran Kassim (Foto: CNA)

    Singapura, Jurnas.com – Seorang pria Singapura yang dituduh mendanai kelompok teroris ISIS, diadili pada Senin (13/1) dalam kasus pertama Undang-Undang Terorisme di Singapura.

    Imran Kassim (36) dituduh melakukan transfer sejumlah uang kepada seseorang di Turki, untuk melakukan publikasi propaganda ISIS sekitar enam tahun lalu.

    Ditanya apakah dia mengaku bersalah atau mengaku pengadilan, Imran menjawab, “Saya tidak bisa mengaku bersalah atau tidak mengaku bersalah, karena saya tidak mengakui hukum Singapura. Saya hanya mengakui hukum Islam.”

    Diminta oleh hakim, Imran mengklarifikasi bahwa ia merujuk pada hukum Syariah Islam. “Satu-satunya hal yang akan saya lakukan adalah saya akan mengakui saya telah melakukan transfer,” kata Imran.

    Imran didakwa pada April tahun lalu ketika terbukti mengirimkan S$450 kepada seseorang di Turki pada Oktober 2014, untuk publikasi propaganda ISIS. Dia diduga mengirimkan uang melalui Western Union Global Network kepada Mohamad Alsaied Alhmidan.

    Baca juga.. :

    • Panggil Utusan Swiss, Iran Kutuk Terorisme Negara AS
    • Keluarga Berperan Tangkal Radikalisme Terhadap Anak
    • Facebook Telah Hapus 2,2 Miliar Akun Palsu

    “Terorisme adalah momok transnasional dan Singapura menjalankan tugasnya sebagai anggota komunitas global dengan serius dalam perjuangan tanpa akhir melawan terorisme dan pembiayaan terorisme,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Nicholas Khoo dan Foo Shi Hao dilansir dari CNA.

    Khoo mengatakan Imran mentransfer uang dan mengetahui bahwa uang tersebut akan menguntungkan ISIS. “Yakni dengan mengumpulkan lebih banyak dukungan untuk ISIS, dan meningkatkan kesadaran untuk ISIS,” terang Khoo.

    Pengadilan menyajikan catatan transfer yang berlangsung pada 31 Oktober 2014, dengan tulisan tangan, tanda tangan, serta pernyataan Imran.

    Diketahui, Imrah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri sejak Agustus 2017, karena berniat melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri.

    Imran diantar ke pengadilan oleh empat pria berpakaian sipil, dan anggota keluarganya menghadiri persidangan, dengan beberapa dari mereka membuat seruan dan bereaksi pada proses persidangan.

    Dalam pemeriksaan silang terhadap para saksi penuntut, Imran mengajukan pertanyaan termasuk apakah kelompok lain dan Israel terdaftar sebagai entitas teroris, dan mempertanyakan bagaimana petugas Departemen Urusan Komersial mengetahui bahwa penerima uang adalah orang yang sama persis dengan daftar tersangka teror yang diterbitkan oleh Amerika Serikat (AS).

    Imrah sempat bertanya mengapa dia diborgol karena dia belum divonis, mengutip nasihat dari pengacara sebelumnya, dan hakim menjawab bahwa itu adalah bagian dari langkah-langkah keamanan.

    Penuntut menutup kasusnya pada Senin pagi, dengan mengatakan tuduhan telah dibuat dengan pengakuan Imran sendiri dalam pernyataannya kepada polisi, dikuatkan dengan kwitansi dan formulir bank.

    TAGS : Imran Kassim Donator ISIS Terorisme

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65575/Diadili-di-Singapura-Donatur-ISIS-Saya-Hanya-Mengakui-Hukum-Islam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR-Papua Desak Mendagri Segera Perjelas Nasib Tatib DPRP
    Next Article Pasca Rakernas, PDIP Papua Gerak Cepat Gelar Rakor Tiga Pilar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.