Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diadili di Singapura, Donatur ISIS: Saya Hanya Mengakui Hukum Islam
    News

    Diadili di Singapura, Donatur ISIS: Saya Hanya Mengakui Hukum Islam

    January 13, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diadili di Singapura, Donatur ISIS: Saya Hanya Mengakui Hukum Islam

    Imran Kassim (Foto: CNA)

    Singapura, Jurnas.com – Seorang pria Singapura yang dituduh mendanai kelompok teroris ISIS, diadili pada Senin (13/1) dalam kasus pertama Undang-Undang Terorisme di Singapura.

    Imran Kassim (36) dituduh melakukan transfer sejumlah uang kepada seseorang di Turki, untuk melakukan publikasi propaganda ISIS sekitar enam tahun lalu.

    Ditanya apakah dia mengaku bersalah atau mengaku pengadilan, Imran menjawab, “Saya tidak bisa mengaku bersalah atau tidak mengaku bersalah, karena saya tidak mengakui hukum Singapura. Saya hanya mengakui hukum Islam.”

    Diminta oleh hakim, Imran mengklarifikasi bahwa ia merujuk pada hukum Syariah Islam. “Satu-satunya hal yang akan saya lakukan adalah saya akan mengakui saya telah melakukan transfer,” kata Imran.

    Imran didakwa pada April tahun lalu ketika terbukti mengirimkan S$450 kepada seseorang di Turki pada Oktober 2014, untuk publikasi propaganda ISIS. Dia diduga mengirimkan uang melalui Western Union Global Network kepada Mohamad Alsaied Alhmidan.

    Baca juga.. :

    • Panggil Utusan Swiss, Iran Kutuk Terorisme Negara AS
    • Keluarga Berperan Tangkal Radikalisme Terhadap Anak
    • Facebook Telah Hapus 2,2 Miliar Akun Palsu

    “Terorisme adalah momok transnasional dan Singapura menjalankan tugasnya sebagai anggota komunitas global dengan serius dalam perjuangan tanpa akhir melawan terorisme dan pembiayaan terorisme,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Nicholas Khoo dan Foo Shi Hao dilansir dari CNA.

    Khoo mengatakan Imran mentransfer uang dan mengetahui bahwa uang tersebut akan menguntungkan ISIS. “Yakni dengan mengumpulkan lebih banyak dukungan untuk ISIS, dan meningkatkan kesadaran untuk ISIS,” terang Khoo.

    Pengadilan menyajikan catatan transfer yang berlangsung pada 31 Oktober 2014, dengan tulisan tangan, tanda tangan, serta pernyataan Imran.

    Diketahui, Imrah ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri sejak Agustus 2017, karena berniat melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri.

    Imran diantar ke pengadilan oleh empat pria berpakaian sipil, dan anggota keluarganya menghadiri persidangan, dengan beberapa dari mereka membuat seruan dan bereaksi pada proses persidangan.

    Dalam pemeriksaan silang terhadap para saksi penuntut, Imran mengajukan pertanyaan termasuk apakah kelompok lain dan Israel terdaftar sebagai entitas teroris, dan mempertanyakan bagaimana petugas Departemen Urusan Komersial mengetahui bahwa penerima uang adalah orang yang sama persis dengan daftar tersangka teror yang diterbitkan oleh Amerika Serikat (AS).

    Imrah sempat bertanya mengapa dia diborgol karena dia belum divonis, mengutip nasihat dari pengacara sebelumnya, dan hakim menjawab bahwa itu adalah bagian dari langkah-langkah keamanan.

    Penuntut menutup kasusnya pada Senin pagi, dengan mengatakan tuduhan telah dibuat dengan pengakuan Imran sendiri dalam pernyataannya kepada polisi, dikuatkan dengan kwitansi dan formulir bank.

    TAGS : Imran Kassim Donator ISIS Terorisme

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65575/Diadili-di-Singapura-Donatur-ISIS-Saya-Hanya-Mengakui-Hukum-Islam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPR-Papua Desak Mendagri Segera Perjelas Nasib Tatib DPRP
    Next Article Pasca Rakernas, PDIP Papua Gerak Cepat Gelar Rakor Tiga Pilar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.