Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dianggap Efektif Cegah KKN, F-PKB Minta Revisi UU Minerba Tetap Pertahankan Pasal 165
    News

    Dianggap Efektif Cegah KKN, F-PKB Minta Revisi UU Minerba Tetap Pertahankan Pasal 165

    May 11, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dianggap Efektif Cegah KKN, F-PKB Minta Revisi UU Minerba Tetap Pertahankan Pasal 165

    Ratna Juwita

     

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari menegaskan sikap partainya tetap menginginkan agar Revisi UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara tetap mempertahankan Pasal 165.

    Hal tersebut lantaran pasal pemberian hukuman pidana kepada pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam mengeluarkan IUP, IUPK, IUPR telah terbukti efektif mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

    Untuk itu, Fraksi PKB, kata Ratna meminta penghapusan pasal 165 UU No. 4 tahun 2009 dibatalkan. 

    “Pasal ini jangan sampai dihapus. Berkat pasal ini, pelaku KKN sektor pertambangan dapat diganjar dengan hukuman setimpal,” kata Ratna usai mengikuti Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan, dalam rangka pembicaraan Tingkat I atau pengambilan keputusan RUU tentang Minerba, pada Senin (11/05/2020).

    Baca juga.. :

    • Panja DPR: RUU Minerba Sudah Disiapkan Sejak Lama
    • Percepat Hilirasi Produksi Alat Kesehatan Penanganan Covid-19
    • Didi Kempot Meninggal Dunia, PKB: Sosok Rendah Hati dan Idealis

    Sikap kritis Ratna tersebut telah ia tunjukkan sejak pertama kali turut membahas RUU Minerba dalam FGD pada bulan Desember 2019 dan RDP di awal tahun 2020 sebelum adanya pandemi Covid-19.

    Menurutnya, sikap politik yang ia ambil dalam membahas RUU Minerba tersebut sepenuhnya untuk mengejawantahkan arah perjuangan PKB sebagai green party. 

    Oleh karena itu, Legislator asal Dapil Jatim IX (Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban) ini menilai revisi UU Minerba harus diorientasikan untuk meningkatkan kualitas perbaikan tata kelola pertambangan, bukan sebaliknya malah melemahkan.

    “PKB itu mengusung misi sebagai green party. Kami sangat peduli dengan perbaikan tata Kelola lingkungan hidup. Ketika membahas RUU Minerba ini, kami niatkan untuk mendorong terciptanya good and sustainable mining governance. Tata kelola harus diperkuat. Itu sikap kami,” kata Ratna.

    Ratna juga menilai dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan sangat mengerikan baik pada aspek ekologi, ekonomi, sosial-budaya, dan bencana alam. 

    Oleh karena itu, ia terus mengupayakan adanya klausul penegasan atas kewajiban reklamasi pasca tambang dan jaminan reklamasi, yang disertai dengan sanksi tegas. 

    “Reklamasi pasca tambang dan jaminan reklamasi ini harus diatur secara lebih tegas. Selama sepuluh tahun terakhir banyak pemegang izin yang tidak patuh, tapi tidak diberikan sanksi yang tegas. Kerusakan ekologi yang ditimbulkan parah sekali,” ujar dia.

    TAGS : RUU Minerba Ratna

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/72140/Dianggap-Efektif-Cegah-KKN-F-PKB-Minta-Revisi-UU-Minerba-Tetap-Pertahankan-Pasal-165/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Ancam Deportasi 11 Warga Ilegal Iran
    Next Article Corona Mereda, Yordania Izinkan PNS Bekerja Kembali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • X Down Hari Ini Jadi Sorotan, Pengguna Tak Bisa Login dan Refresh Timeline
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.