Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dianggap Saksi Kunci Kasus Wowon, Polisi akan Datangi Yeni di Mesir
    News

    Dianggap Saksi Kunci Kasus Wowon, Polisi akan Datangi Yeni di Mesir

    February 6, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dianggap Saksi Kunci Kasus Wowon, Polisi akan Datangi Yeni di Mesir 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berencana menemui Yeni di Mesir. Polisi menganggap Yeni adalah saksi kunci untuk mengungkap kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan.

    “Di sini ada saksi kunci ya. Di sini adalah Saudari Yeni yang saat ini sedang bekerja di Mesir. Rencana tim penyidik akan berangkat ke Mesir untuk mendalami keterangan yang bersangkutan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/2).

    Yeni diketahui sebagai perekrut beberapa tenaga kerja wanita (TKW) agar mau menggandakan uang kepada Wowon. Yeni juga termasuk korban, karena sudah menyetorkan uang sekitar Rp 200 juta melalui suaminya Dede Solehudin untuk diteruskan kepada Wowon.

    “Bahkan (Yeni) hendak dibunuh dua kali. Pertama saat dibawa ke Lampung menurut pengakuan tersangka. Kedua, pernah dipanggil Duloh, sudah ditidurkan kemudian diikatkan ditarik tapi karena dia melawan bisa lolos,” jelas Hengki.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

    “Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

    Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada sembilan korban tewas yang telah teridentifikasi.

    Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudi

    Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRiano Bongkar Alasannya Mundur dari PPP Susul Anak Haji Lulung
    Next Article Sandy Powell, Desainer Pertama Raih Penghargaan BAFTA Fellowship
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.