JawaPos.com – Stigma negatif yang melekat pada mantan narapidana hingga kini masih banyak terlihat di kalangan masyarakat. Dengan statusnya sebagai mantan napi, orang lain seringkali dengan mudahnya menganggap bahwa ia adalah orang jahat yang tidak akan berubah. Kisah itu yang dikedepankan dalam serial 12 hari di Vision+.
Kisah ini diperankan oleh Yoga Pratama dan Asri Welas. Nilai moral yang menjadi pesan dalam serial ini yaitu berkisah tentang akibat adanya stigma negatif ini.
Banyak mantan narapidana yang kesulitan untuk hidup normal seperti orang lain. Dalam mencari pekerjaan, seringkali mereka tidak diterima karena ditakuti dan dianggap tak bisa dipercaya.
Series 12 Hari ini dibintangi oleh Yoga Pratama, Asri Welas, hingga Edward Akbar. “Pesan moralnya menghadirkan aksi nyata untuk turut andil dalam mengatasi isu stigma negatif terhadap mantan narapidana di masyakarat. Kami berharap, para residivis bisa mempelajari berbagai cara kreatif untuk menjadi seorang content creator yang baik, dan dapat memberikan dampak yang besar bagi orang-orang di sekitarnya,” kata
Clarissa Tanoesoedibjo dari Vision+ kepada wartawan baru-baru ini.
Sinopsis
Selama di penjara, Yoga Pratama yang berperan sebagai Ridho menjadi kenal dekat dengan bos narapidana, Om Roy. Bersama Om Roy, Ridho diberi wejangan-wejangan hidup.
Ridho berusaha hidup damai, namun di luar penjara, Ridho kesulitan mencari pekerjaan. Hanya seorang ibu Siti Khofifah pemilik toko kelontong sekaligus Ibu dari Annisa, perempuan yang dicintai Ridho yang memberikan pekerjaan.
Ridho teringat dengan surat yang ia terima 6 tahun lalu di penjara tentang kematian Ibunya. Ridho mencari informasi hingga semua petunjuk tertuju ke Annisa, yang kabarnya bekerja entah di mana.
“Mengedukasi para residivis untuk membuat konten yang dihasilkan dari smartphone, untuk dapat menunjang kehidupan mereka dan memanfaatkan konten tersebut untuk menyebarkan perspektif lain kepada masyarakat tentang kehidupan mantan napi serta mengurangi stigma negatif yang ada,” tutup Produser Vision+ Gianluigi Christoikov.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link