Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat
    News

    Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat

    January 17, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat

    Menkumham, Yasonna Laoly

    Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto sudah ditahan. Adhi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/1/2018). Atas kasus itu, Cahyono terancam dipecat.

    “Ya itu sudah ditahan. Kalau seperti itu nampaknya pemecatan,” ucap Yasonna
    di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

    Saat ini, Cahyono sudah dinonaktifkan dari jabatannya.‎‎ Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo kini dipegang oleh Eko Bekti Susanto.

    Dikatakan Yasonna, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal.‎ “Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya,” ujar dia.

    “Sudah (proses internal). Tentu proses hukum jalan, proses adminstrasi juga jalan,” ditambahkan Yasonna.

    Soal proses hukum Cahyono, Yasonna menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan BNN.‎ “Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya,” tandas Yasonna.
     
    Dalam kasus itu, Cahyono diduga menerima aliran dana Rp 300 juta dari tersangka narkoba bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. Diduga penerimaan uang Cahyono terjadi saat menjabat KPLP Lapas Nusakambangan. Diduga Cahyono bekerjasama dengan dengan Sancai dalam peredaran narkoba jenis sabu dari dalam penjara.

    TAGS : Yasonna Laoly Narkoba

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27931/Diciduk-BNN-Menkumham-Pastikan-Karutan-Purworejo-Dipecat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIdrus jadi Mensos, Ini Harapan Pimpinan DPR
    Next Article Firasat Buruk Auditor BPK di Tangkap KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.