Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat
    News

    Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat

    January 17, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diciduk BNN, Menkumham Pastikan Karutan Purworejo Dipecat

    Menkumham, Yasonna Laoly

    Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto sudah ditahan. Adhi sebelumnya ditangkap Badan Narkotika (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/1/2018). Atas kasus itu, Cahyono terancam dipecat.

    “Ya itu sudah ditahan. Kalau seperti itu nampaknya pemecatan,” ucap Yasonna
    di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

    Saat ini, Cahyono sudah dinonaktifkan dari jabatannya.‎‎ Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo kini dipegang oleh Eko Bekti Susanto.

    Dikatakan Yasonna, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal.‎ “Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya,” ujar dia.

    “Sudah (proses internal). Tentu proses hukum jalan, proses adminstrasi juga jalan,” ditambahkan Yasonna.

    Soal proses hukum Cahyono, Yasonna menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan BNN.‎ “Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya,” tandas Yasonna.
     
    Dalam kasus itu, Cahyono diduga menerima aliran dana Rp 300 juta dari tersangka narkoba bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. Diduga penerimaan uang Cahyono terjadi saat menjabat KPLP Lapas Nusakambangan. Diduga Cahyono bekerjasama dengan dengan Sancai dalam peredaran narkoba jenis sabu dari dalam penjara.

    TAGS : Yasonna Laoly Narkoba

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27931/Diciduk-BNN-Menkumham-Pastikan-Karutan-Purworejo-Dipecat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIdrus jadi Mensos, Ini Harapan Pimpinan DPR
    Next Article Firasat Buruk Auditor BPK di Tangkap KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.