JawaPos.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli sudah layak untuk dipecat sebagai Pimpinan KPK. Sebab sikapnya sebagai pimpinan lembaga antirasuah tidak lagi bisa ditolelir.
Hal ini mengingat, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik, terkait laporan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.
“Sebenarnya Lili ini sudah layak untuk dipecat, tapi kan sampe sekarang belum dipecat,” kata Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Laporan itu pun menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasik DPR RI. Boyamin menilai jika Lili hanya membebani KPK dalam memberantas korupsi.
“Sehingga malah membebani KPK. Ini tugasnya DPR untuk memberikan pengawasan,” tegas Boyamin.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Ini karena diduga menerima fasilitas dari PT Pertamina berupa tiket menonton MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link