MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Program TPKAD dan KUR Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Kabupaten Badung, Kamis (23/11).
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, SE.,M.Si, Kasi Pelaksanaan Anggaran II-B Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Bali Muti’ah Yasmin B., Penyusun Bahan Informasi Kementrian Agama Sang Ayu Made Diah Ratnasari, SE, Kepala Bagian Kemitraan Pemerintah Daerah Kadek Wenten, Kepala Non Gadai Area Denpasar, I Nengah Paramartha, Pimpinan Pegadaian Cabang Ubung Ida Ayu Gede Narasanthi, Kepala Cabang BPD Bali Cabang Mangupura, Ida Bagus Made Surawan, dan Kepala Cabang BPD Bali Cabang Badung Ida Bagus Pradnyana Manuaba.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengevaluasi pogram kerja yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu setahun dan membahas rencana Program TPAKD tahun 2024. Diharapkan, pula semua pihak terkait dapat memberikan saran maupun ide yang dapat membantu memecahkan permasalahan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan realisasi Program TPAKD, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk Menyusun Progrm TPAKD Kabupaten Badung Tahun 2024.
Pada tahun 2023 TPKAD Kabupaten Badung telah mengimplementasikan beberapa program terobosan yang diharapkan akan meningkatan literasi keuangan serta mampu memberikan akses keuangan yang lebih luas lagi bagi Masyarakat di Kabupaten Badung. Program kerja unggulan tersebut diantaranya Program Badung Muda Melek Investasi, Galeri Investasi, Program Pusaka Badung (Pemberdayaan Usaha Krama BumDes Badung), Sampahmu Adalah Produk Keuanganmu, dan Generic Model Ekosistem Keuangan Inklusif (GM-EKI).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, SE.,M.Si, menjelaskan bahwa tujuan utama dalam rapat ini adalah bagaimana dapat mewujudkan atau mengimplementasikan kebijakan dari Bapak Bupati Badung bagi para UMKM di Kabupaten Badung, sehingga mereka mampu mendapatkan akses bantuan permodalan yang lebih cepat dan mudah.
“TPAKD dalam hal ini telah memberikan pendampingan bersama instansi terkait diantaranya OJK, BI, kemudian bersama beberapa bank sebagai penyalur KUR, yakni Bank BPD Bali, BRI, BNI, dan Bank Mandiri. TPAKD juga telah mengupayakan channelling dengan Bumdes Koperasi untuk dapat menyalurkan kredit tersebut kepada para UMKM di Kabupaten Badung, itu yang utama, ” ujar Arjana. (Adv/Balipost)
Credit: Source link