Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dijual, Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Kebanjiran Peminat
    News

    Dijual, Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Kebanjiran Peminat

    September 25, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dijual, Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Kebanjiran Peminat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dua tahun sebelum Indonesia merdeka, Inggit Garnasih memilih berpisah dari Soekarno. Suami yang dicintainya sepenuh hati, yang dia dampingi dalam masa-masa sulit perjuangan dan pembuangan.

    Kuantar ke Gerbang: Kisah Cinta Ibu Inggit dengan Bung Karno yang ditulis Ramadhan K.H. menceritakan bagaimana kasih Inggit tak padam bahkan setelah mereka berpisah setelah menikah pada 1923.

    ’’Namun, pada suatu saat, setelah aku mengantarkannya sampai di gerbang apa yang jadi cita-citanya, berpisahlah kami, karena aku berpegang pada sesuatu yang berbenturan dengan keinginannya. Ia pun melanjutkan perjuangannya seperti yang tetap aku doakan. Aku tidak pernah berhenti mendoakannya,” kata Inggit tentang Soekarno dalam Kuantar ke Gerbang.

    Kisah cinta yang agung itu abadi di antara sekian banyak romansa si Bung Besar. Jadi, tak terlalu mengherankan kalau dokumen berharga terkait relasi keduanya, yakni surat nikah dan cerai, dihargai sampai Rp 25 miliar. Dan, banyak sekali yang berminat!

    Kepada Jawa Pos, Yulius Iskandar, founder Popstoreindo, mengaku, kemarin (24/9), barangkali, adalah hari tersibuk sepanjang hidupnya. ’’Ratusan telepon dan pesan singkat masuk ponsel saya,” katanya.

    Akun Instagram Popstoreindo yang kali pertama mengunggah dua dokumen bersejarah tadi. ”Saya juga kaget, belum ada 24 jam sudah viral. Padahal, niatnya jualan biasa aja,” papar Yulius.

    Dua barang berharga tersebut bukan milik Yulius. Tapi, kepunyaan cucu almarhumah Inggit, Tito.

    Keduanya disambungkan oleh salah satu kenalan Yulius yang sebelumnya pernah bertemu Tito. Karena Popstoreindo memang terbiasa berfungsi sebagai akun titip jual, Yulius pun menyambut niatan Tito untuk menjual barang warisannya itu. ”Saya memang biasa jual beli barang antik. Jadi suka banyak yang titip jual,” paparnya.

    Setelah mengatakan ketertarikannya, sebagai perantara jual, dia pun mencoba memastikan keaslian arsip tersebut. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan, arsip tersebut diketahui pernah dipamerkan baru-baru ini. Juga ada literasi-literasi pendukung yang disimpan rapi oleh Tito sebagai cucu Inggit.

    “Asli memang,” katanya.

    Untuk harga jual, diakuinya, memang cukup tinggi. Tito mematok harga Rp 25 miliar untuk dua barang bersejarah tersebut.

    Disinggung soal alasan Tito menjual warisan miliknya tersebut, Yulius mengaku tak tahu-menahu.

    Saking membeludaknya interes, akhirnya Popstoreindo harus menghapus unggahan tersebut. ’’Kami kewalahan,” ucapnya.

    Baca juga: Dispusip Bandung Tanggapi Surat Nikah Inggit-Soekarno yang Dijual

    Kendati peminat begitu banyak, Yulius memberikan syarat bahwa uang harus ada terlebih dahulu. Sehingga tak sembarang orang bisa menawar. ”Ini jual santai juga. Jadi ya tidak buru-buru harus cepat terjual,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengaku sudah mendengar kabar penjualan arsip bernilai sejarah tersebut. Pihaknya pun telah menindaklanjuti agar arsip itu tidak jadi dijual dan arsip bisa diserahkan kepada ANRI.

    ”Kami akan mencoba melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang ingin menjual arsip tersebut,” ujarnya.

    Selain itu, kata dia, sejatinya jual beli arsip yang memiliki nilai kesejarahan merupakan perbuatan yang dilarang. Seperti yang tertuang dalam UU 43/2009 tentang Kearsipan pasal 87. Ada sanksi pidana dan denda hingga Rp 500 juta.

    ”Sesuai pasal tersebut, mareka yang menjual arsip akan dikenai sanksi pidana. Namun, kami akan melakukan lobi-lobi supaya arsip tersebut dapat dilestarikan di ANRI,” paparnya. ANRI juga akan memberikan semacam ’’ganti rugi” sesuai dengan kemampuan lembaga bila pihak tersebut berkenan.

    Nantinya, saat arsip tersebut mau diserahkan ke ANRI, pihaknya akan melakukan otentikasi terhadap arsip tersebut. Baik mengenai kertas, tinta, maupun tulisannya. Salah satu caranya dengan uji laboratorium. ’’Nanti kami scan dulu,’’ katanya.

    Saksikan video menarik berikut ini:


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBMW harus bayar denda 18 juta dolar AS akibat informasi palsu
    Next Article Telkomsel Bagikan Hadiah Tandamata Kepada Nasabah bank bjb
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.