Friday, January 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dikebut, Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja

January 31, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Dikebut, Penyelesaian Aturan Turunan UU Cipta Kerja
3
SHARES
12
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penyelesaian sebanyak 54 aturan turunan UU Cipta Kerja yang terdiri atas 49 peraturan pemerintah (PP) dan lima peraturan presiden (perpres) untuk mendorong penyediaan lapangan kerja dan kemudahan berusaha dikebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah membuka dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasi penyusunan peraturan turunan UU Cipta Kerja.

“Pemerintah sejak awal telah membuka dan menyediakan empat kanal utama bagi masyarakat luas untuk memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi,” katanya melalui keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (31/1).

Hingga saat ini, dari 54 peraturan itu ada dua rancangan PP (RPP) yang sudah menjadi PP dan diundangkan yakni PP 73/2020 dan PP 74/2020.

Kemudian, sebanyak 38 RPP dan empat rancangan perpres telah selesai dan disampaikan Menko Perekonomian kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.

Selain itu, ada sembilan RPP dan satu rancangan perpres telah selesai pembahasan dan sedang proses harmonisasi dan pembulatan substansinya.

Sementara itu, hingga 25 Januari 2021, pemerintah menerima aspirasi masyarakat melalui portal UU Cipta Kerja dan Posko Cipta Kerja sebanyak 112 masukan melalui web-form, 48 melalui e-mail dan jumlah akses ke portal sebanyak 4,88 juta pengakses.

Masukan melalui acara serap aspirasi yang dilakukan secara tatap muka (luring/offline) di 15 daerah seluruh Indonesia, dengan mencatat masukan sebanyak 38 berkas masukan.

Aspirasi dan masukan melalui TSA yang menampung, membahas dan memberikan rekomendasi sebanyak 227 berkas masukan.

Selain itu, melalui surat resmi ke Kemenko Perekonomian maupun ke kementerian dan lembaga terkait, sebanyak 72 berkas masukan.

Menko Airlangga menambahkan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri atas RPP dan rancangan perpres semakin mengukuhkan tujuan utama pembuatan UU Cipta Kerja, yang merupakan bentuk reformasi regulasi dan upaya debirokratisasi.

Harapannya, lanjut dia, agar dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).

Selain itu, UU Cipta Kerja juga mendorong ketersediaan lapangan kerja, kemudahan perizinan berusaha, hingga mendorong masyarakat membuka usaha baru.

Kemudian, penguatan dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil, serta upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sistem elektronik yang terintegrasi. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Kapolri Dan Panglima TNI Tingkatkan Soliditas TNI-Polri

Next Post

Pemetaan Potensi Penularan Covid-19 Anggota Keluarga Perlu Dilakukan

Related Posts

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
News

Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN

January 27, 2023
Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura
News

Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD, Lukas Enembe Pinginnya ke Singapura

January 27, 2023
Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin
News

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Kasus Pencurian di Rumdin

January 27, 2023
Next Post
Pemetaan Potensi Penularan Covid-19 Anggota Keluarga Perlu Dilakukan

Pemetaan Potensi Penularan Covid-19 Anggota Keluarga Perlu Dilakukan

Jokowi: PPKM Tidak Efektif!

Jokowi: PPKM Tidak Efektif!

Ketua Umum Muhammadiyah Ucapkan Selamat Hari Lahir NU ke-95

Ketua Umum Muhammadiyah Ucapkan Selamat Hari Lahir NU ke-95

Temui 2.000 Babinsa di Semarang, Prabowo Bagikan 100 Unit Motor Trail

Temui 2.000 Babinsa di Semarang, Prabowo Bagikan 100 Unit Motor Trail

January 26, 2023
Sutradara Bicara tentang Adegan Panas Wulan Guritno di ‘Open BO’

Sutradara Bicara tentang Adegan Panas Wulan Guritno di ‘Open BO’

January 26, 2023
Sebelum Terkenal, Nopek Pernah Telan 25 Butir Obat Anjing Sekaligus

Sebelum Terkenal, Nopek Pernah Telan 25 Butir Obat Anjing Sekaligus

January 24, 2023
CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

CJH Lunas Tunda Tak Perlu Lunasi Lagi Berapa pun Kenaikan Tahun Ini

January 27, 2023
Bos Imperial Group Optimistis Industri F&B Masih Cerah Tahun ini

Bos Imperial Group Optimistis Industri F&B Masih Cerah Tahun ini

January 25, 2023
Pastikan Identitas, Polisi Akan Bongkar Makam Istri Wowon dan TKW Siti

Pastikan Identitas, Polisi Akan Bongkar Makam Istri Wowon dan TKW Siti

January 21, 2023
Menaker Minta Semua Pihak Legawa Terima dan Patuhi Perppu Cipta Kerja

Menaker Minta Semua Pihak Legawa Terima dan Patuhi Perppu Cipta Kerja

January 8, 2023
Penjualan mobil Tesla China turun ke level terendah di Desember 2022

Penjualan kendaraan penumpang China naik pada Desember 2022

January 10, 2023
Gunung Marapi Erupsi, 20 Pendaki Segera Dievakuasi

Gunung Marapi Erupsi, 20 Pendaki Segera Dievakuasi

January 7, 2023
Impresif! Ini 10 Capaian BRI Sepanjang 2022 

Impresif! Ini 10 Capaian BRI Sepanjang 2022 

December 29, 2022
Menatap 2023 dengan Tekad untuk Maju

Menatap 2023 dengan Tekad untuk Maju

January 1, 2023
DPR Tekankan Pentingnya Holding UMi untuk Perkuat Literasi Keuangan

DPR Tekankan Pentingnya Holding UMi untuk Perkuat Literasi Keuangan

January 13, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ombudsman Temukan Malaadministrasi di Kementerian ATR/BPN
  • Divonis 15 Bulan Kasus Penggelapan Mobil Rizky Febian, Teddy Banding
  • Ancol sediakan sewa motor listrik sebanyak 60 unit

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!