JawaPos.com – Ekonom senior Rizal Ramli mengkritik soal utang pemerintah mulai dari bunganya yang besar, hingga strategi pemerintah dalam mengelola utang. Bahkan Ia menyebut strategi pemerintah pengemis utang bilateral.
Merespons kritik tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, utang tersebut sudah tertera dalam Perpres 72 waktu anggaran APBN 2020. Bahkan, Ia meminta jajarannya para pejabat eselon I Kementerian Keuangan untuk menjelaskan ke publik mengenai kondisi utang pemerintah. Sri Mulyani meminta Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman untuk memberikan informasi tersebut seminggu sekali.
“Sampaikan saja bahwa di Perpres 72 waktu anggaran APBN 2020 dengan estimasi defisit sekian, itu pembiayaannya adalah dari SBN, pinjaman, ada yang bilateral maupun multilateral,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/11).
Sri Mulyani tidak mempersoalkan oknum yang mempermasalahkan utang pemerintah. Namun, Ia menekankan, semua rencana terkait pinjaman dana telah dibahas dan disampaikan sebelumnya. Jadi, utang bukanlah merupakan hal yang tidak diperkirakan apalagi tidak terencana.
“Jadi waktu kita sedang menjalankan Perpres jangan kemudian muncul reaksi-reaksi, seolah-olah kita seperti orang yang belum punya rencana. Itu kan semuanya isu dari Perpres 72 sudah diomongkan, sudah disampaikan ke publik,” tegasnya.
Sri Mulyani kembali mengatakan, utang semua negara di dunia mengalami peningkatan akibat pandemi Covid-19 yang mengikis sendi kehidupan masyarakat. Ia mencontohkan, untuk negara-negara G20, jumlah utang meningkat rata-rata mulai dari 30 persen hingga 50 persen karena krisis yang disebabkan oleh pandemi.
“Mereka rata-rata utang selama ini sebelum krisis kemudian 100 persen dari GDP, sekarang melonjak ke 130 persen, untuk emerging country rata-rata 50 persen GDP dan naik ke 50-70 persen,” katanya.
Sementara untuk total utang Indonesia sendiri, kata dia, tercatat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun. Dengan angka tersebut maka rasio utang pemerintah sebesar 36,41 persen terhadap PDB. Total utang pemerintah terdiri dari pinjaman sebesar Rp 864,29 triliun dan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.892,57 triliun.
Saksikan video menarik berikut ini:
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link