NEGARA, BALIPOST.com – Dampak pandemi COVID-19 mulai dirasakan di sektor industri di Kabupaten Jembrana. Salah satu pabrik yang bergerak pengolahan bahan bekas tutup sejak beberapa bulan terakhir.
Bahkan tenaga kerja belum menerima upah selama dua bulan berikut THR mereka. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana, I Komang Suparta, Kamis (20/5), mengatakan tutupnya pabrik tersebut menurutnya sudah sebelum April.
Bidang Tenaga Kerja menerima laporan dari karyawan terkait tuntutan gaji mereka yang belum dibayar berikut THR. “Laporan itu sudah sebelum posko pengaduan THR kita buka, dan kita sudah beberapa kali melakukan mediasi. Belum ada titik temu (terkait upah karyawan),” kata Suparta didampingi Kabid Hubungan Industrial, Puji Astuti.
Teranyar, mediasi dilakukan melalui online melibatkan puluhan karyawan dan pemilik perusahaan. Karyawan mendengarkan langsung dari pemilik bahwa saat ini tengah berupaya memenuhi kewajiban upah karyawan.
Dinas juga telah melaporkan permasalahan hubungan industrial ini ke Provinsi, setelah beberapa kali mediasi masih belum ada titik temu. Pabrik pengolahan di Kecamatan Negara ini sudah tutup atau tidak beroperasi dan lebih dari 50 karyawan sudah tidak bekerja.
Dari keterangan di awal, pabrik sudah tidak bisa beroperasi karena terdampak pandemi COVID-19.
Namun, menurutnya dari sekitar 380 perusahaan di Jembrana, yang mengalami tutup ini hanya satu pabrik itu saja.
Di beberapa perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor perikanan seperti pabrik pengolahan ikan dalam kaleng maupun lainnya masih bisa bertahan. Bahkan beberapa perusahaan atau pabrik dapat menampung tenaga kerja baru selama pandemi.
“THR juga bisa dibayarkan tepat waktu, artinya lebih tertib,” katanya. (Surya Dharma/balipost)
Credit: Source link