JawaPos.com – Silmy Karim resmi dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1). Silmy berjanji akan melakukan perbaikan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Prinsipnya kita melakukan yang tetap baik, yang menjadi catatan kita perbaiki dan sempurnakan,” kata Silmy Karim.
Silmy Karim memastikan, Ditjen Imigrasi Kemenkumham akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih, diharapkan bisa mendorong prekonomian Indonesia, khususnya pada bidang investasi.
“Tentunya bagaimana kita meningkatkan layanan kepada masyarakat, terus kemudian kaitannya dengan perekonomian, investasi dan juga ada fungsi lain yaitu penegakan hukum,” tegas Silmy.
Silmy memastikan, pihaknya akan bekerja sesuai undang-undang. Terkhusus, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Imigrasi terkait transparansi dan digitalisasi untuk memberikan kemudahan, pada sektor investasi.
“Kemudian juga arahan dari bapak presiden kaitan dengan transparasi, digitalisasi itu juga akan menjadi perhatian saya akan pelajari rencana 2023, apa-apa yang sudah menjadi program dan apa-apa yang kita bisa minta dukungan dari instansi lain,” ujar Silmy.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam pengarahannya meminta Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan, khususnya kebijakan Golden Visa, Visa on Arrival (VoA) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS). Hal tersebut, merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi, sehingga perlu mendapat atensi utama.
“Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana,” ucap Yasonna.
Yasonna juga meminta Silmy untuk melakukan berbagai terobosan, dalam rangka efisiensi dan meminimalisir pungutan liar. Jika perlu meniru skema kebijakan pemberian visa, pada beberapa negara yang sudah terkenal cepat dan sederhana dalam pelayanan keimigrasiannya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan, Imigrasi mampu menyiapkan petugas dan infrastruktur dalam rangka pengembangan pelayanan keimigrasian di beberapa bandara, yang dipersiapkan untuk melayani penerbangan langsung internasional, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Ngurah Rai, dan bandara lainnya.
Selain itu, Yasonna juga meminta agar seluruh jajaran imigrasi mencermati dan mempelajari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini penting, untuk memberikan izin usaha di Indonesia.
“Layanan keimigrasian harus sejalan dengan semangat menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perppu dimaksud,” pungkas Yasonna.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link