Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro
    News

    Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro

    March 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro

    Barang bukti yang diamankan. (Foto : Jurnas/Ist),

    Jakarta, Jurnas.com- Di tengah maraknya isu wabah virus corona, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga bandar narkotika jaringan Malaysia.

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sebanyak 27 kilogram narkotika jenis sabu.

    “Tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro mengamankan tiga tersangka bandar narkotika sindikat Malaysia,” kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020).

    “Sindikat ini juga menggunakan jalur laut guna mengambil sabu dari Malaysia,” sambungnya.

    Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro

    Baca juga.. :

    • Ada Corona, Angka Kejahatan Menurun
    • Nekat Nembak Anggota Kepolisian, Curanmor Langsung di Dor
    • Dear People, Pelayanan STNK dan BPKB Tetap Normal di Polda Metro

    Ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial, JU (52), MZ (22) dan LOS (48). Nana menyebut kasus ini berawal dari perkembangan kasus narkotika dengan tersangka berinisial EM.

    Pada 10 Juli 2019 lalu EM bersama komplotannya berhasil diamankan dengan barang bukti 10 kg narkotika jenis sabu. Dari keterangan EM, dia mendapat barang tersebut dari JU.

    “Dari pengakuan EM, dia mendapatkan barang narkotika itu dari tersangka JU,” ujar Nana.

    Kemudian pada Sabtu 21 Maret 2020 tim berhasil menangkap ketiga tersangka di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau. Tim mengamankan dua galon berisi sabu.

    “Dari tangan tiga tersangka tim mengamankan 26 bungkus sabu dengan berat 27 kg,” kata Nana.

    Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara

    TAGS : Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69618/Bandar-Narkoba-Jaringan-Malasyia-Diringkus-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAJI Jakarta Kecam Kegiatan Tatap Muka Kemenkomarves di Tengah Pandemi Corona
    Next Article China Siap Bantu AS Perangi Virus Corona
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.