Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro
    News

    Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro

    March 27, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro

    Barang bukti yang diamankan. (Foto : Jurnas/Ist),

    Jakarta, Jurnas.com- Di tengah maraknya isu wabah virus corona, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap tiga bandar narkotika jaringan Malaysia.

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya mengamankan sebanyak 27 kilogram narkotika jenis sabu.

    “Tim dari Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro mengamankan tiga tersangka bandar narkotika sindikat Malaysia,” kata Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020).

    “Sindikat ini juga menggunakan jalur laut guna mengambil sabu dari Malaysia,” sambungnya.

    Bandar Narkoba Jaringan Malasyia Diringkus Polda Metro

    Baca juga.. :

    • Ada Corona, Angka Kejahatan Menurun
    • Nekat Nembak Anggota Kepolisian, Curanmor Langsung di Dor
    • Dear People, Pelayanan STNK dan BPKB Tetap Normal di Polda Metro

    Ketiga tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial, JU (52), MZ (22) dan LOS (48). Nana menyebut kasus ini berawal dari perkembangan kasus narkotika dengan tersangka berinisial EM.

    Pada 10 Juli 2019 lalu EM bersama komplotannya berhasil diamankan dengan barang bukti 10 kg narkotika jenis sabu. Dari keterangan EM, dia mendapat barang tersebut dari JU.

    “Dari pengakuan EM, dia mendapatkan barang narkotika itu dari tersangka JU,” ujar Nana.

    Kemudian pada Sabtu 21 Maret 2020 tim berhasil menangkap ketiga tersangka di Pulau Sumpat, Kepulauan Riau. Tim mengamankan dua galon berisi sabu.

    “Dari tangan tiga tersangka tim mengamankan 26 bungkus sabu dengan berat 27 kg,” kata Nana.

    Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara

    TAGS : Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69618/Bandar-Narkoba-Jaringan-Malasyia-Diringkus-Polda-Metro/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAJI Jakarta Kecam Kegiatan Tatap Muka Kemenkomarves di Tengah Pandemi Corona
    Next Article China Siap Bantu AS Perangi Virus Corona
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.