Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Sebut Bawaslu Salah Tafsir
    News

    Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Sebut Bawaslu Salah Tafsir

    May 17, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Sebut Bawaslu Salah Tafsir

    Kegiatan Partai Solidaritas Indonesia

    Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia akan menempuh jalur hukum dalam menghadapi laporan Badan Pengawas Pemilu RI, terkait dugaan pelanggaran pemilu pada iklan yang dikeluarkan oleh partai tersebut.

    “Kami menghormati keputusan Bawaslu RI untuk melimpahkan kasus materi `polling` cawapres dan anggota kabinet Jokowi 2019 di Koran Jawa Pos ke pihak kepolisian. Tapi, kami akan menggunakan hak untuk melakukan perlawanan secara hukum,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis.



    Raja menilai ada perbedaan tafsir hukum yang diyakini pihaknya dengan lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu itu.

    Menurut dia, materi iklan yang dimuat di Harian Jawa Pos pada 23 April 2018 merupakan wujud komitmen PSI untuk melaksanakan pendidikan politik.

    Baca juga :

    • Bawaslu Pidanakan PSI ke Bareskrim
    • Bupati Lampung Tengah Didakwa Suap DPRD Rp9,6 Miliar
    • Dakwaan Eks Kepala BPPN Bakal Bongkar Korupsi SKL BLBI

    “Materi (iklan) kami tidak memuat visi dan misi serta program partai. Materi itu juga tidak mengandung ajakan untuk memilih kami. Padahal, itulah definisi kampanye menurut Pasal 274 Undang-Undang Pemilu,” tutur Raja.

    “Kalau soal pencantuman logo, itu bagian dari pertanggungjawaban. Ini `polling` untuk publik dan tidak mungkin tak ada penanggungjawab. Makanya ada nama dan logo PSI untuk tanggung jawab,” tambah dia.

    PSI juga berencana mengajukan judicial reviewatau uji materi terhadap sejumlah pasal yang memuat definisi kampanye pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    “Ini akan kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi. Kami akan meminta pemaknaan soal citra diri yang paling tepat dari sana,” kata Raja.

    TAGS : PSI Bawaslu Pelanggaran Pemilu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34628/Dilaporkan-ke-Bareskrim-PSI-Sebut-Bawaslu-Salah-Tafsir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBawaslu Pidanakan PSI ke Bareskrim
    Next Article Istanbul Tuan Rumah Pertemuan OKI untuk Yerusalem
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.