Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dilegalkan Pos Pemukiman Israel di Tepi Barat
    News

    Dilegalkan Pos Pemukiman Israel di Tepi Barat

    August 31, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dilegalkan Pos Pemukiman Israel di Tepi Barat

    Masjid di Tepi Barat Palestina yang dibakar oleh warga Israel (Foto: Memo)

    Ramallah – Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah mengecam putusan pengadilan Israel yang melegalkan  pos pemukiman Israel di Tepi Barat.

    Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi,  mengecam keputusan yang melegalkan satu-satunya pos Yahudi, Mitzpeh Kramim, yang dibangun di utara Ramallah, di tanah pribadi Palestina.



    Kepada kantor berita resmi Palestina, WAFA, ia menggambarkan keputusan hukum ini sebagai “parodi”.

    Selasa sebelumnya, harian Israel Haaretz menyebutkan, pengadilan Distrik Yerusalem Israel melegalkan pos terdepan, yang katanya dibangun dengan “niat baik” oleh para pemukim Yahudi.

    Baca juga :

    • Israel akan Usir Pasukan Iran di Suriah
    • Lithuania Dorong Uni Eropa-Israel Bahas Terorisme
    • Bantuan Uni Eropa Disebut Pil Racung Bagi Rakyat Iran

    “Pencaplokan Israel atas wilayah Palestina, baik di lahan publik atau pribadi, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan konvensi internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa  (DK PBB) 2334,” kata Ashrawi.

    “Ini juga termasuk kejahatan perang di bawah Statuta Roma dari Pengadilan Pidana Internasional dan Konvensi Jenewa Keempat,” tegasnya.

    Menurut Ashrawi, putusan pengadilan pada Selasa itu,  mengungkapkan bagaimana Israel mendistorsikan sistem hukumnya sendiri dalam pelayanan ekspansionisme kolonialis”.

    Sekitar 600.000 orang Israel saat ini tinggal di lebih dari 100 pemukiman Yahudi yang dibangun di seluruh Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak Israel menduduki wilayah itu pada tahun 1967.

    Palestina menginginkan daerah-daerah ini, bersama dengan Jalur Gaza, untuk masa depan negara Palestina yang merdeka.

    Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai “wilayah pendudukan” dan memandang semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai aktivitas ilegal. (aa)

    TAGS : Israel Yerusalem Tepi Barat

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40155/Dilegalkan-Pos-Pemukiman-Israel-di-Tepi-Barat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKejagung Jebloskan Eks Direktur Keuangan Pertamina ke Bui
    Next Article Dituding Latih Irak Perangi AS, Begini Respon Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.