Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dimusnahkan, Kokain Senilai Triliunan Rupiah
    News

    Dimusnahkan, Kokain Senilai Triliunan Rupiah

    June 2, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dimusnahkan, Kokain Senilai Triliunan Rupiah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dimusnahkan, Kokain Senilai Triliunan Rupiah 2
    Suasana pemusnahan barang temuan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun menggunakan mesin incinerator oleh TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Barang temuan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun dilakukan pemusnahan oleh TNI Angkatan Laut (AL). Pemusnahan menggunakan mesin incinerator di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6).

    “TNI AL beserta para pejabat terkait, di antaranya hadir perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan rekan pers akan melaksanakan dan menyaksikan pemusnahan barang temuan berupa narkotika jenis kokain (179 kilogram) ini,” kata Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan di Lapangan Koarmada I, Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (2/6).

    Ia mengatakan kokain tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika yang dilakukan TNI AL di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

    Terkait dengan kronologis penemuan kokain itu, Agung menjelaskan, pada tanggal 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB, TNI AL yang melaksanakan patroli keamanan laut menggunakan Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sanghiang unsur Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I di perairan Selat Sunda, mengidentifikasi empat benda mencurigakan.

    Benda-benda tersebut terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak. Selanjutnya, anggota Lanal Banten berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sehingga diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut merupakan narkotika jenis kokain.

    Berdasarkan penimbangan yang dilakukan BNN Provinsi Banten bersama TNI AL, diketahui kokain tersebut seberat 179 kilogram dengan asumsi harga berkisar Rp5-Rp7 juta per gram sehingga ditotalkan senilai Rp1,25 triliun. “Berikutnya, Koarmada I berkoordinasi dengan Kantor BPOM DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan di Laboratorium BPOM. Setelahnya, diperoleh hasil yang menyatakan bahwa sampel berupa serbuk putih dengan kode K22-O-01 mengandung kokain,” tambah dia.

    Lalu, untuk mendapatkan kepastian hukum, Agung menyampaikan pihaknya mengajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) agar barang temuan itu mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan. “Sesuai dengan penetapan dari PN Jakpus, Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022, narkotika seberat 179 kilogram ditetapkan disita dan dimusnahkan,” ucap dia.

    Sebagai tindak lanjut, Agung pun menyampaikan bahwa TNI AL akan melakukan pendalaman bersama beberapa instansi terkait untuk mengetahui pemilik kokain tersebut. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBPS Catat Inflasi 0,4 Persen, Ini Penyumbang Utamanya
    Next Article Banyak LP di Indonesia Sudah “Overload”
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.