Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dinilai Tak Masuk Akal, Pertimbangan Hakim MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan KPK
    News

    Dinilai Tak Masuk Akal, Pertimbangan Hakim MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan KPK

    May 26, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dinilai Tak Masuk Akal, Pertimbangan Hakim MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dinilai Tak Masuk Akal, Pertimbangan Hakim MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan KPK 2
    Pengamat hukum yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna (tengah) dalam acara diskusi di Denpasar, Jumat (26/5/2023). (BP/Ant)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dari semula empat tahun menjadi lima tahun dinilai tidak masuk akal. Penilaian ini disampaikan pengamat hukum yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna, disela-sela acara diskusi di Denpasar, Bali, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (26/5).

    “Pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk kali ini tidak masuk akal menurut saya. Tidak ada ‘ratio decidendi’ dari putusan itu. Menurut saya tidak ada pertimbangan konstitusional itu,” katanya.

    Mahkamah Konstitusi, lanjut dia, seharusnya tidak masuk ke ranah tersebut karena menjadi wilayah pembentuk undang-undang. “Dengan kata lain, saya ikut pendapat yang ‘dissenting (berbeda) seperti yang disampaikan empat hakim MK. Bagaimana Mahkamah Konstitusi memberikan pandangan bahwa empat tahun itu tidak konstitusional dan lima tahun konstitusional?” ujarnya mempertanyakan.

    Apalagi, tambah dia, kemudian membandingkan dengan jabatan yang lain. “Misalnya, kalau pertanyaannya kenapa tidak disamakan dengan jabatan Mahkamah Konstitusi atau dengan masa jabatan yang lain,” ucapnya.

    Dewa Palguna menegaskan terkait urusan masa jabatan itu tidak bisa dinyatakan konstitusional atau tidak konstitusional. “Kecuali yang secara tegas dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 seperti masa jabatan presiden lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali untuk masa jabatan yang sama satu kali. Kalau yang ini ‘kan tidak,” tuturnya.

    Menurut dia, itu yang namanya “legal policy’ dari pembentuk undang-undang dan itu tidak bisa dipengaruhi oleh Mahkamah Konstitusi dengan menyatakan ini konstitusional dan itu tidak konstitusional.

    “Oleh karena sudah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi ya sudah mulai berlaku sejak selesai diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum. Pasal 47 dalam UU Mahkamah Konstitusi mengatakan punya kekuatan hukum mengikat jadi mau apalagi,” katanya.

    Tetapi kemudian, kata Dewa Palguna, putusan itu akan menjadi milik publik dalam pengertian sekarang sudah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum, maka hak publik untuk mengkritisi itu. “Termasuk saya sebagai bagian dari publik yang kebetulan dulu pernah ada di sana (MK),” ujarnya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun, menjadi lima tahun dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

    Permohonan uji materi terkait masa jabatan Pimpinan KPK itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/5). (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePresiden Segera Ubah Keppres Terkait Masa Jabatan KPK
    Next Article Gagal Bayar Utang AS Berikan Dampak Terhadap Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.