Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipanggil Sebagai Tersangka SPI, Rektor Unud Tak Datang
    News

    Dipanggil Sebagai Tersangka SPI, Rektor Unud Tak Datang

    April 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dipanggil Sebagai Tersangka SPI, Rektor Unud Tak Datang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipanggil Sebagai Tersangka SPI, Rektor Unud Tak Datang 2
    Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana. (BP/Ist)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Pidsus Kejati Bali dalam memperdalam kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) pada jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023, atau 2018-2022, terus mekukan pendalaman.

    Senin (3/4), penyidik memanggil tujuh orang saksi, termasuk di antaranya empat orang tersangka. Namun dari tujuh yang dipanggil, hingga jam kerja sebagaimana SE bulan puasa, yakni pukul 15.00, Rektor Unud, Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng., tidak datang menghadap penyidik.

    “Hingga saat ini (Pukul 15.15 Wita, dari tujuh yang kita panggil, hanya enam orang yang datang. Sedangkan yang tidak terkonfirmasi, Prof. NGA (Nyoman Gede Antara) tidak datang. Dari konfirmasi penyidik, hingga jam kerja belum ada surat atau alasan yang bersangkutan tidak datang. Jadi tidak tahu alasannya mengapa dia tidak datang,” ucap Kasipenkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.

    Sedangkan yang enam orang termasuk tiga tersangka (I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, DR. Nyoman Putra Sastra) hadir dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk berkas tersangka Prof. Antara. Dan, Prof. Antara, hendak diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka Senin (3/4) untuk berkasnya sendiri.

    Disinggung soal praperadilan, kata Eka Sabana, Kejati Bali sudah menunjuk tim. “Penetapan tersangka tersebut, sudah sesuai mekanisme dan didasari minimal dua alat bukti yang kita miliki,” jelas Eka Sabana.

    Informasi lainnya diterima, pihak Rektor Prof. Antara sudah menyampaikan surat atas ketidak hadirannya memenuhi panggilan penyidik. Orang nomor satu di Unud itu tidak hadir karena menerima tamu dari sebuah universitas dari Rusia. (Miasa/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePascaperbedaaan Pendapat Terkait Piala Dunia U-20, Gibran Temui Ganjar Pranowo
    Next Article Momen Ramadan dan Idul Fitri, Trafik Data di Bali Nusra Diprediksi Naik 8 Persen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.