Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tak Hadir
    News

    Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tak Hadir

    November 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Diperiksa KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Tak Hadir

    Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

    Jakarta – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016.

    Sedianya Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus suap DAK. Namun, Taufik melalui kuasa hukumnya meminta untuk menjadwal ulang pemeriksaan.



    “Pagi ini PH dari TK datang membawa surat permintaan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Kamis (1/11).

    Kata Febri, hingga saat ini belum ada sikap dari penyidik KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut. “Bagaimana keputusan dari penyidik, nanti kami informasikan lagi,” kata Febri.

    Baca juga :

    • Idrus Marham Marah Saat Eni Saragih Ditangkap KPK
    • Menteri Amran: Tiada Hari Tanpa Panen Raya Padi
    • Uni Eropa Dukung Pelarangan Plastik Sekali Pakai

    Diketahui, KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016. Taufik diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen senilai Rp100 miliar.

    Taufik diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif, M Yahya Fuad. Dimana, Taufik merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.
    Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    TAGS : Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43182/Diperiksa-KPK-Wakil-Ketua-DPR-Taufik-Kurniawan-Tak-Hadir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMangkir Pemeriksaan KPK, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ke Dapil
    Next Article Idrus Marham Marah Saat Eni Saragih Ditangkap KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.