Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Diperiksa Penyidik, Feni Rose Masih Berstatus Sebagai Saksi
    Entertainment

    Diperiksa Penyidik, Feni Rose Masih Berstatus Sebagai Saksi

    December 13, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diperiksa Penyidik, Feni Rose Masih Berstatus Sebagai Saksi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presenter Feni Rose akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyampaikan keterangan ke hadapan penyidik dengan status sebagai saksi terlapor terkait kasus pencemaran nama baik. Kabar datangnya Feni Rose dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

    “Iya benar tadi siang dia datang,” kata Nurma Dewi kepada JawaPos.com Selasa (13/12).

    Dikonfirmasi berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada presenter Rumpi itu, Nurma mengaku belum mendapatkan informasi lengkapnya dari penyidik.

    “Tadi penyidik cuma bilang, memang Feni Rose datang. Sudah, gitu saja,” katanya lebih lanjut.

    Menurut Nurma, agenda pemeriksaan terhadap Feni Rose terkait kasus pencemaran nama baik laporan pengacara Deolipa Yumara sebenarnya sudah sempat diagendakan sebelumnya. Namun dia baru bisa menghadiri pemanggilan pemeriksaan hari ini.

    “Dia itu masih saksi. Dia kan belum pernah datang ke Polres. Sebelumnya sempat ada pemanggilan tapi nggak bisa datang dia kasih surat keterangan,” paparnya.

    Diketahui, pengacara Deolipa Yumara tersinggung atas pernyataan Feni Rose dalam sebuah chat WhatsApp. Tidak terima, dia pun membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Feni Rose di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

    “Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara, nyebut produser Rumpi terima duit. Nama lo sudah di-blacklist dan semua artis lo di masa depan. Nggak tahu diri lo, ini kan artis lo, lo atur deh,” demikian isi chat yang dibacakan Deolipa yang membuat dirinya tersinggung.

    “Saya dianggap ngaku-ngaku pengacara. Padahal saya jadi pengacara sudah hampir 22 tahun. Petinggi negeri ini kenal saya,” imbuh Deolipa.

    Laporan dibuat pada Senin, 29 Agustus 2022. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya. Deolipa menjerat Feni Rose dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSambo Siap Tanggung Jawab Bila “Hajar Cad” Diartikan Perintah tembak
    Next Article Ari Lasso Datang ke Solo, Presiden Jokowi: Kok Sempat-sempatnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.