Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dipertanyakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dinamai Nama Putra Mahkota UEA
    News

    Dipertanyakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dinamai Nama Putra Mahkota UEA

    April 18, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dipertanyakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dinamai Nama Putra Mahkota UEA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dipertanyakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dinamai Nama Putra Mahkota UEA 2
    Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed Bin Zayed (tengah) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kanan) memberi sambutan saat peresmian pergantian nama tol Jakarta-Cikampek II layang di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). (BP/Antara)
    Dipertanyakan, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Dinamai Nama Putra Mahkota UEA 3

    JAKARTA, BALIPOST.com – Jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated diganti namanya menjadi Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), yaitu Putra Mahkota Uni Emirat Arab. Hal ini dipertanyakan anggota Komisi V DPR Toriq Hidayat.

    Dikutip dari Kantor Berita Antara, Toriq menyoroti penamaan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated menjadi Jalan Tol Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), yang dinilai janggal. “Jujur saja, Uni Emirat Arab (UEA) tidak memiliki kaitan apa-apa dengan pembangunan jalan tol tersebut,” kata Toriq, Minggu (18/4).

    Ia menyebutkan, Jalan tol Jakarta-Cikampek atau Japek II Elevated yang memiliki panjang 36,4 kilometer ini dibangun oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Ranggi Sugiron Perkasa. Komposisi kepemilikan saham keduanya, masing-masing 80 persen dan 20 persen.

    Menurut dia, Pemerintah Pusat belum memiliki aturan terkait pemberian nama jalan nasional yang berada di bawah kewenangannya. Berbeda dari beberapa Pemda, lanjutnya, yang justru sudah memiliki aturan sendiri terkait pemberian nama jalan yang berada di bawah kewenangannya.

    “Rakyat Indonesia lebih berhak untuk menyematkan nama Pahlawan Nasional pada jalan tol Jakarta-Cikampek Elevated II tersebut, sebab masih banyak nama Pahlawan Nasional yang namanya belum diabadikan menjadi nama jalan nasional,” tambah Toriq.

    Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah meninjau ulang penggantian nama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated tersebut.

    “Sebaiknya dalam hal ini Pemerintah harus menyiapkan aturan pemberian nama pada setiap aset milik negara dengan mempertimbangkan kaidah-kaidah nama yang mencerminkan dan membangun semangat nasionalisme, kegotongroyongan, persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Toriq.

    Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) berharap penetapan nama baru tol layang Jakarta-Cikampek atau Japek II elevated menjadi jalan layang Sheikh Mohamed Bin Zayed dapat meningkatkan kerja sama antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA).

    Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahardian mengatakan perubahan nama ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021. “Dengan diresmikannya nama jalan ini semoga dapat meningkatkan kerja sama dan hubungan diplomatik antara Indonesia dan UEA,” ujar Hedy dalam keterangan tertulis, Senin (12/4).

    Jalan tol Japek II Elevated ini memiliki panjang 36,4 kilometer dan konstruksinya dikerjakan sejak awal 2017, kemudian diresmikan Presiden Joko Widodo pada 12 Desember 2019.

    “Dengan kepadatan lalu lintas sebesar 200 ribu kendaraan per hari, jalur ini merupakan urat nadi perekonomian Indonesia dan berada di kawasan industri dan permukiman yang berkembang pesat di timur Jakarta,” kata Hedy.

    Jalan Tol Japek II Elevated yang telah beroperasi tersebut telah menjadi salah satu solusi kemacetan yang sering terjadi di ruas vital tersebut. Ruas tol Japek II Elevated merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat yang pertama di Indonesia.

    Jalan tol tersebut untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMD Pictures Kumpulkan Laba Bersih Rp17,3 Miliar – KRJOGJA
    Next Article Nissan fokus teknologi hemat bahan bakar dan elektrifikasi di China
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.