Wednesday, June 7, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Dirjen Hubud Apresiasi Maskapai Mau Turunkan Tarif Pesawat Terbang

May 18, 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dirjen Hubud Apresiasi Maskapai Mau Turunkan Tarif Pesawat Terbang

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan Tarif Batas Atas pesawat terbang antara 12%-16%, mulai berlaku hari ini, Sabtu (18/5/2019), pukuk 00.01 WIB.

Jakarta, Jurnas.com – Dirjen Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengapresiasi maskapai penerbangan nasional yang mau menurunkan tarif penerbangannya sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri mulai hari ini, Sabtu (18/5/2019) pukul 00.01 WIB.

Sebagai regulator penerbangan nasional, Polana menyatakan akan selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap 3 bulan atau dilakukan sewaktu-waktu jika terjadi perubahan  yang mempengaruhi operasional penerbangan secara signifikan.

Pemantauan dan evaluasi tersebut dilakukan sehingga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan kelangsungan hidup maskapai penerbangan akan selalu terpenuhi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada maskapai penerbangan yang telah patuh melaksanakan keputusan dalam KM 106 tahun 2019 tersebut. Kami akan selalu memantau dan melakukan evaluasi sehingga aspek keadilan yang menjadi dasar dari aturan tersebut akan terlaksana dengan baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Polana  meminta masyarakat untuk mempelajari aturan baru tersebut sehingga memahaminya dan tidak timbul hal-hal negatif.

“Masyarakat harus memahami bahwa tarif bukan harga tiket. Untuk menjadi harga tiket, tarif akan ditambah dengan komponen lain seperti asuransi wajib Jasa Rahardja, Pajak Pertambahan Nilai (ppn), tarif kebandarudaraan (PSC). Mari kita pelajari aturan tersebut dengan baik sehingga tidak timbul kesalahpahaman,” ujarnya lagi.

Polana juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan dan melaporkannya kepada Ditjen Perhubungan Udara jika terjadi penyimpangan di lapangan sehingga bisa cepat diperbaiki.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan perubahan  KM 72 tahun 2019 menjadi KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri pada tanggal 15 Mei 2019.

Dalam KM 106 tersebut dilakukan penurunan tarif batas atas (TBA) penerbangan sebesar 12 – 16 persen dan harus dilakukan sejak 2 hari setelah ditetapkan atau pukul 00.00 WIB tanggal 18 Mei 2019.

Polana memastikan bahwa penurunan tarif penerbangan tersebut tidak akan mengurangi faktor-faktor substansial seperti keselamatan, keamanan dan dan juga ketepatan waktu atau on time performance (OTP) penerbangan.

Hal ini karena komponen biaya yang akan dilakukan efisiensi sehingga memberi kontribusi terhadap penurunan TBA tersebut berasal dari efektifitas operasional pesawat udara di bandara.

Selain itu juga dilakukan efisiensi pada jam operasi pesawat udara dengan cara meningkatkan OTP sehingga terjadi efisiensi penggunaan bahan bakar. Seperti diketahui, penggunaan bahan bakar merupakan komponen utama dalam biaya operasional pesawat.



TAGS : Ditjen Hubud Kemenhub tarif tiket pesawat terbang

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52859/Dirjen-Hubud-Apresiasi-Maskapai-Mau-Turunkan-Tarif-Pesawat-Terbang/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kemenhub Usul Harmonisasi RPP Tentang Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai

Next Post

Indonesia Klaim Selangkah Lebih Maju dari Usulan Sidang IMO-MEPC ke-74

Related Posts

Hingga Mei, Aktivitas Ratusan Pinjol Ilegal Dihentikan
News

Hingga Mei, Aktivitas Ratusan Pinjol Ilegal Dihentikan

June 6, 2023
Puan Sebut 10 Nama Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar
News

Puan Sebut 10 Nama Dipertimbangkan Jadi Cawapres Ganjar

June 6, 2023
Kaesang Sebut Persiapan Pernikahan 100 Persen
News

Kaesang Ditawari Masuk PDIP | BALIPOST.com

June 6, 2023
Next Post

Indonesia Klaim Selangkah Lebih Maju dari Usulan Sidang IMO-MEPC ke-74

Teluk Memanas, Iran: Tidak Akan Ada Perang

Bahrain Minta Warganya Segera Kembali dari Iran

Land Rover Discovery diklaim miliki potensi besar sebagai merek

Land Rover Discovery diklaim miliki potensi besar sebagai merek

June 2, 2023
Gubernur Koster Sambut Pesawat Terbesar Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Gubernur Koster Sambut Pesawat Terbesar Mendarat di Bandara Ngurah Rai

June 1, 2023
Wuling Bingo EV terjual 18.015 unit di bulan Mei

Wuling Bingo EV terjual 18.015 unit di bulan Mei

June 2, 2023
Per 1 Juni, PLN akan Ganti Ratusan Ribu Meteran Manual ke Digital

Per 1 Juni, PLN akan Ganti Ratusan Ribu Meteran Manual ke Digital

May 31, 2023
Pasar Ponsel Pinter di Indonesia Awal 2023 Masih Lesu

Ingin Ganti Ponsel? Berikut Daftar 5 Smartphone Keluaran 2023

June 6, 2023
Wagub Cok Ace Matur Piuning Persiapan Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung

Wagub Cok Ace Matur Piuning Persiapan Piodalan Pura Mandara Giri Semeru Agung

June 6, 2023
Perampok dan Pembunuh Wanita Panggilan Dituntut 13 Tahun

Perampok dan Pembunuh Wanita Panggilan Dituntut 13 Tahun

May 16, 2023
Pengembangan Pelabuhan Pengambengan Jangan Sampai Meminggirkan Nelayan Lokal

Pengembangan Pelabuhan Pengambengan Jangan Sampai Meminggirkan Nelayan Lokal

June 3, 2023
Trakindo uji coba performa genset berbahan bakar ramah lingkungan

Trakindo uji coba performa genset berbahan bakar ramah lingkungan

May 10, 2023
BRI Tabanan Kembali Manjakan Nasabah dengan Mobil dan Motor Impian

BRI Tabanan Kembali Manjakan Nasabah dengan Mobil dan Motor Impian

May 27, 2023
Sembilan Pesawat Delegasi KTT ASEAN Menginap di Bandara Ngurah Rai

Sembilan Pesawat Delegasi KTT ASEAN Menginap di Bandara Ngurah Rai

May 11, 2023
Menggugah Rasa Tanggung Jawab Menjaga Kearifan Lokal Bali

Menggugah Rasa Tanggung Jawab Menjaga Kearifan Lokal Bali

May 10, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Vespa New GTS meluncur, harga menyentuh hingga Rp163 juta
  • Ingin Ganti Ponsel? Berikut Daftar 5 Smartphone Keluaran 2023
  • BMW luncurkan Seri 7 varian mild hybrid dan full-listrik di Indonesia

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!