Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Migor, Anggota DPR Minta Usut Tuntas
    News

    Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Migor, Anggota DPR Minta Usut Tuntas

    April 19, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dirjen Kemendag Tersangka Korupsi Migor, Anggota DPR Minta Usut Tuntas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dari perusahaan swasta.

    ’’Langkah Kejagung sudah benar. Saya apresiasi itu. Kasus ini harus diungkap ke publik. Tidak boleh ada permainan arus ekspor impor CPO. Apalagi ini diatur oleh Dirjen sebagai pejabat penanggung jawab,” kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem Subardi, Selasa (19/4).

    Dia mengungkapkan, Komisi VI DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perdagangan sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 30 Maret 2022 bersama Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Agenda RDP saat itu membahas pengendalian harga pangan.

    Menurut Subardi, seluruh fraksi di DPR RI mempersoalkan tata kelola minyak goreng yang masih berantakan. Begitu pun dengan persoalan ekspor CPO yang dianggap banyak celah untuk dikendalikan.  Oleh karena itu, adanya penetapan tersangka, Subardi menilai kasus ini bukan sekedar kasus korupsi biasa, melainkan perilaku jahat yang melukai seluruh masyarakat Indonesia.

    ’’Bagi saya ini ironi. Baru 30 Maret lalu kami RDP dengan Dirjen yang saat ini jadi tersangka, bahas pengawasan tata kelola minyak goreng dan pengendalian harganya. Ternyata di balik itu ada kejahatan yang disembunyikan,” ucap dia.

    Subardi pun berharap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi perlu segera merespon kasus ini dengan mengevaluasi tata niaga CPO dan minyak goreng. Ia juga mendesak, lonjakan harga minyak goreng selama enam bulan terakhir segera normal kembali. ’’Jangan dibiarkan berlarut. Kerugian rakyat atas kenaikan harga harga minyak goreng cukup besar,” tegasnya.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global
    Next Article Jadi Best Market Maker, Bank Indonesia Apresiasi BRI Dengan 5 Penghargaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.