Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirut Quadra Solutions Jadi Tersangka E-KTP, Siapa Lagi Menyusul?
    News

    Dirut Quadra Solutions Jadi Tersangka E-KTP, Siapa Lagi Menyusul?

    September 27, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dirut Quadra Solutions Jadi Tersangka E-KTP, Siapa Lagi Menyusul? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dirut Quadra Solutions Jadi Tersangka E-KTP, Siapa Lagi Menyusul?

    E-KTP

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut dan mendalami pihak-pihak yang terlibat dan kecipratan uang terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Pun termasuk diduga sejumlah mantan pimpinan dan anggota Banggar DPR RI.

    “Prinsip dasarnya pihak-pihak yang melakukan korupsi bersama-sama yang diduga menikmati dana tertentu akan kita dalami secara terus menerus,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jumat (27/9/2017) malam.

    Hal itu disampaikan sekaligus merespon penetapan Dirut PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo. Lembaga antikorupsi memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tak berhenti dengan menetapkan Anang.

    Seperti diketahui, banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Mulai dari pihak swasta, Kemendagri, hingga politikus Senayan.

    Di antaranya pihak yang diduga kecipratan uang dari proyek e-KTP adalah anggota dan pimpinan Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir seperti Olly Dondokambey, Melchias Mekeng, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung.

    KPK tak mempersoalkan bantahan pihak-pihak yang diduga terlibat dan kecipratan uang dari proyek e-KTP. Sebab, lembaga antikorupsi tak berkerja berdasarkan bantahan. KPK tengah mengintensifkan dan menguatkan bukti untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dan diuntungkan dari proyek tersebut. Tak terkecuali, para pimpinan Banggar DPR.

    Pengusutan keterlibatan pihak lain ini dilakukan seiring dengan penyidikan terhadap tiga orang tersangka. Selain Anang yang baru ditetapkan sebagai tersangka, KPK masih menyidik kasus e-KTP dengan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto dan politikus Golkar Markus Nari.

    “Kemungkinan pihak-pihak lain yang juga harus mempertangungjawabkan perbuatannya tentu ada. Kita akan mempelajari lebih lanjut siapa saja pihak lain yang masih harus dimintakan pertanggungjawabannya dalam kasus KTP elektronik ini,” tandas Febri.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22437/Dirut-Quadra-Solutions-Jadi-Tersangka-E-KTP-Siapa-Lagi-Menyusul/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePertanda Setnov Bakal Kalah Lawan KPK di Praperadilan
    Next Article KPK Bidik Pembahasan Anggaran Proyek Bakamla di DPR
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.